Lamongan
Kabupaten Lamongan Layak Anak
Memontun Lamongan—Kabupaten Lamongan ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai Kabupaten Layak Anak
Penghargaan itu diterima Bupati Fadeli dari Menteri PPPA Yohana Susana Yembise di Dyandra Covention Hall Surabaya, Senin, (23/7/2018) malam WIB.
“Sudah merupakan kewajiban kita bersama, untuk memberikan hak dan perlindungan kepada anak yang secara fisik dan psikis masih relatif lemah. Karena mereka inilah masa depan bangsa,” ujar Fadeli dalam siaran pers Humas dan Protokoler Pemkab Lamongan, Selasa, (24/7/2018).
Tak hanya itu, ditetapkan sebagai kabupaten layak anak, bukan lantas Lamongan berpuas diri, Fadeli tetap mengajak masyarakat dan orang tua untuk juga mengambil peran aktif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Kita terus kampanyekan Gerakan 1821. Lewat Gerakan 1821 ini, anak dan orang tua kami ajak mematikan gawai dan televisi di jam 18.00 sampai 21.00. Kita isi waktu dengan belajar, bermain dan ngobrol (berbicara) bersama keluarga,” ucap Fadeli.
Selain itu, Lamongan dianggap layak menerima apresiasi tersebut karena selama ini telah memberikan ruang bagi pemenuhan hak dan memberikan perlindungan kepada anak.
“Lamongan memberi kemudahan dan jaminan hak sipil anak dengan kita gratiskan pengurusan akta lahir anak. Bahkan sekarang, untuk mengurus akta ini orang tua bisa melakukannya melalui gawai saja,” katanya.
Lebih lanjut Fadeli menjelaskan, di Lamongan juga menyediakan fasilitas kesehatan ramah anak berupa education health in hospital di RSUD dr Soegiri Lamongan.
“Fasilitas ini dibangun untuk mengurangi kecemasan anak selama dirawat, mendengar suara mereka dan meminimalisir diskriminasi melalui edukasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih jauh Fadeli menambahkan, pembangunan Alun-alun Lamongan juga sebagai upaya lain untuk memberikan fasilitas infrastruktur yang ramah anak. Di sisi lain, Lamongan sudah sejak lama memiliki regulasi terkait kawasan tanpa rokok. (Fiq/zen/yan)