Kabupaten Malang

Gerebek Pesta SS, Sergap Korban Curanmor Penjual Burung dan Mobil

Diterbitkan

-

DUA : Kedua tersangka di Polsek Donomulyo. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang–Sebelum meringkus bandar gede (Bede–red) bernama Mario Lukman, anggota Reskrim Polsek Donomulyo menyergap 2 tersangka pemakai di  Dusun Mulyosari RT 12 RW 03. Jumat (27/7/2018) pukul 20.00, kedua tersangka tak berkutik.

Yakni tersangka Ari Sukarmanto (47) warga Dusun Mulyosari RT 03 RW 01, Desa/Kecamatan Donomulyo dan Wasis alias Pak Breng (53) warga Dusun Mulyosari RT 12 RW 03, Desa/Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

Pesta SS itu dilaksnaakan di rumah tersangka Wasis. Tentu saja, saat fly, keduanya tak bisa melarikan diri, terlebih petugas mendapati bukti seperangkat alat hisap (bong–red), sepaket SS seberat 0,17 gram, 3 korek api, 2 sedotan putih, bungkus rokok, tisu dan isolasi putih.

“Ada informasi pesta SS, kami lakukan penggerebekan dan sita bukti bukti alat hisap dan sisa poketan. Dari mereka, kami kembangkan dan tangkap Mario, ” urai Kapolsek Donomulyo, AKP Sardikan kepada Memontum.com, Sabtu sore.

Advertisement

Paling mengejutkan adalah, pengedar bernama Mario Lukman bukanlah orang asing di benak anggota Reskrim Polsek Donomulyo. Pasalnya, tersangka Mario adalah korban pencurian 3 unit sepeda motor, Maret silam.

“Dua pelaku curanmor sudah kami amankan. Tersangka pengedar itu ternyata korban yang kehilangan motor. Jadi ya, dia tersangka atau korban curanmor yang sekarang satu sel sama pelaku curanmor, ” papar Sardikan.

Boleh jadi, kasus satu sel, korban pencurian sepeda motor dengan pelaku curanmor baru ini terjadi di Kabupaten Malang atau pun Malang Raya. Kasus unik ini, kini ditangani intensif Polsek Donomulyo. Banyak warga mengapresiasi keberhasilan pembongkaran kasus peredaran narkoba itu. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas