Kabupaten Malang

DPU SDA Hanya Laporkan 432 Penyedia

Diterbitkan

-

Beberapa item rencana pekerjaan di DPU SDA yang dimasukkan dalam Sirup 2018.

Memontum Malang—-Dugaan ketidak-transparanan pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Kabupaten Malang, siapa sangka tidak hanya pada proses pembangunan. Namun, dalam laporan sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup), pun ditemukan hal sama.

Dari data yang ada, DPU SDA hanya melaporkan sebanyak 432 penyedia. Itu pun, didalamnya berisi pekerjaan yang nilainya di angka Rp 50 juta.

Menariknya, dari daftar yang diperoleh, cukup banyak rencana pekerjaan yang akan dilakukan. Baik itu melalui DAU, DAK hingga BK Provinsi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menjelaskan bahwa sumber dana apa pun yang sifatnya lelang harus masuk ke Sirup. Termasuk, mengenai dana perencanaan dan dana pengawasan dari masing-masing pelaksanaan.

Advertisement

“Yang harus masuk dalam Sirup, itu perencanaan yang sifatnya lelang. Lalu, pengerjaan fisik yang akan dilakukan kepada dinas atau instalasi lain. Dahulu, pengajuan rencana ini bisa diajukan melalui dinas atau instalasi masing-masing. Namun, sekarang kembali pada Tupoksi dinas,” kata Tomie.

Dua poin di atas, tambahnya, itu masuk dalam penyedia. Meski pun, nilai anggarannya hanya pengadaan langsung. Sementara untuk swakelola, itu yang sifatnya belanja rumah tangga dan bisa dikerjakan sendiri.

“Swakelola itu seperti apa, contoh pelatihan. Atau, belanja makan dan minum, sampai kebutuhan seperti kamar mandi. Karena nilainya kecil, itu bisa digabung. Jadi, harus ada pemilahan jelas,” tambahnya.

Bagaimana dengan dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) atau DBHCHT ? Tomie mengurai, semua perencanaan itu juga harus masuk di Sirup.

Advertisement

“Karena sifatnya menyeluruh, maka seperti perencanaan pembangunan melalui DAK, DAU hingga DBHCHT, harus dituliskan di Sirup,” paparnya. (sit/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas