Bangkalan
Ruaarrr Biasa, Polres Bangkalan Gelandang 24 Perampok

Memontum Bangkalan—-Polres Bangkalan melaksanakan conference pers ungkap kasus pidana umum dan ungkap kasus narkoba, acara tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Bangkalan Kompol Imam Pauji, Senin (13/8/2018).
Pencurian dengan kekerasan (curas) menjadi masalah yang cukup serius di wilayah kabupaten Bangkalan, madura, jawa timur. Terbukti dalam kurun waktu kurang lebih 1 bulan kepolisian resort (Polres) Bangkalan berhasil menangkap setidaknya 24 tersangka tindak pidana curas.
Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Bangkalan Kompol Imam Pauji saat menggelar press release dengan beberapa kasus kriminal lain di halaman mapolres setempat. “Dari beberapa kasus yang paling menonjol kasus curas,” katanya.
Imam Paudji menjelaskan penangkapan para pelaku tersebut berasal 30 laporan polisi dari beberapa daerah di kabupaten Bangkalan, di antaranya di kecamatan Burneh, Blega, Tanah Merah, Sukolilo dan Tragah. “Tersangka curas ini berasal dari beberapa TKP, di Burneh, Tenah Merah, Blega, Sukolilo Dan Tragah,” jelasnya.
Dia menambahkan pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap 6 laporan Polisi dengan jumlah sebelas tersangka. “Kami masih melakukan penyelidikan terhadap 6 laporan polisi dengan sebelas tersangka,” imbuhnya.
Pada saat conference pers ungkap kasus narkoba Kompol Imam Pauji menutirkan pelaku mengkonsumsi sabu lantaran ingin terlihat kurus. Pelaku diamankan saat sedang asyik mengkonsumsi sabu dengan dua rekannya di salah satu rumah warga di Kwanyar.
“Pelaku ini ditangkap dengan beberapa temannya saat itu di Desa Kwanyar saat sedang mengkonsumsi sabu,” tutupnya. (mdr/yan)










