Trenggalek

106 Warga Binaan Lapas Trenggalek Terima Remisi

Diterbitkan

-

Pemberian remisi oleh Plh Bupati Trenggalek kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan Rutan kelas 2b Trenggalek

Memontum Trenggalek—-Dalam rangka memperingati HUT RI Ke 73, sebanyak 106 warga binaan pemasyarakatan kelas 2B Trenggalek menerima remisi umum. Remisi atau pengurangan masa tahanan ini diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat dan dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Kepala Rutan Kelas 2B Kabupaten Trenggalek, Dadang Sudrajat mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak dari warga binaan pemasyarakatan yang berperilaku baik selama menjalani masa tahanan. Remisi ini juga rutin dilakukan setahun sekali, yakni di bulan Agustus tepatnya usai menjalani upacara peringatan HUT RI.

Dadang menuturkan jumlah warga binaan di dalam rutan sebanyak 202 orang. “Untuk jumlah WBP di rutan kelas 2B Trenggalek ini ada 202 orang. Dalam menjalani masa tahanannya, mereka diajarkan untuk berperilaku baik dan diberikan ilmu yang bermanfaat baik di dunia maupun  di akhirat, ”  ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/8/2018).


Lebih lanjut Ka Rutan mengatakan bahwa remisi merupakan hak setiap narapidana selama memenuhi persyaratan perundang-undangan yang ada seperti minimal sudah menjalani 6 bulan penahanan, berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan.

Pihaknya berharap, usai diberikan remisi ini warga binaan yang akan kembali ke masyarakat telah memiliki keterampilan dan perubahan perilaku yang lebih baik sehingga dapat diterima kembali sekaligus menghapus stigma negatif.

Advertisement

“Banyak pelajaran yang diperoleh para narapidana selama menjalankan pembinaan di dalam Rutan. Kami berharap setelah bebas nantinya, mereka bisa berkelakuan lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya yang buruk, ” imbuhnya.

Diketahui, dari 106 WBP yang menerima remisi kali ini, 3 orang dinyatakan langsung bebas. Sedangkan lainnya yakni yang mendapatkan potongan 1 bulan sebanyak 31 orang, 2 bulan sebanyak 27 orang, 3 bulan sebanyak 28 orang, 4 bulan sebanyak 15 orang dan 5 bulan sebanyak 5 orang. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas