Kota Malang

Sutiaji, Satu-satunya Walikota Inovatif di Jatim

Diterbitkan

-

*Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2018 bersama Pak Dhe Karwo

Memontum Kota Malang—-Plt Walikota Malang, Sutiaji, mencatatkan diri sebagai salah satu Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2018. Penghargaan diberikan Dirjen Otoda Kemendagri, Soni Soemarsono, pada malam penganugerahan yang berlokasi di tepian Pantai Losari Makassar (30/8/2018). Penjurian yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, penghargaan KDI 2018, menempatkan 4 Gubernur, 12 Walikota dan 19 Bupati sebagai Kepala Daerah terkategori inovatif. Di Jawa Timur, KDI hanya menempatkan Gubernur Soekarwo dan Plt Walikota Malang, Sutiaji peraih penghargaan.

“Ini (penghargaan) terwujud juga karena partisipasi masyarakat dan dukungan semua elemen yang ada di kota Malang. Berkomitmen terus untuk mewujudkan kualitas layanan yang baik dan terukur, menguatkan kondusifitas daerah serta menggerakkan simpul simpul ekonomi kreatif menjadi kekuatan tersendiri untuk meningkatkan daya saing serta potensi investasi ke kota Malang, “ujar Sutiaji disela sela acara penganugerahan.

Pola mendengar dan menyapa secara langsung ala Sutiaji, yang juga dikenal sebagai seorang ustadz, menjadi kekuatan tersendiri bagi Walikota Malang terpilih masa bhakti 2018-2023, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sururi Al Faruk, menegaskan ajang KDI bertujuan untuk memunculkan kader kader hebat dari daerah untuk bangsa.

Advertisement

“Semangat mendorong investasi daerah, akan lahir apabila bermunculan pemikiran dan tindakan tindakan inovatif serta kreatif dari Kepala Daerah, ujar Sururi.

Sementara itu, Dirjen Otoda, Soni Soemarsono, secara kritis menanyakan dan menegaskan apa perlindungan hukum kepada Kepala Daerah yang berani dan inovatif. “Ini perlu saya nyatakan, karena bertindak inovatif itu kadang dilakukan dengan pemikiran serta tindakan yang tidak biasa dan diluar rutinitas. Faktanya banyak yg nggak berani bergerak karena khawatir serta takut dikriminalisasi, “ujar Soni Soemarsono, yang juga menjabat Pj. Gubernur Sulawesi Selatan.

Dinyatakannya, kegagalan sebuah proyek inovasi bukan lah sebuah kerugian bagi negara. Karenanya Pemerintah telah mengeluarkamn PP 38/2017, yang memberikam perlindungan kepada kepala daerah untuk berinovasi. “Jadi rekan rekan Kepala Daerah jangan gamang, bekerja tidak biasa akan mendorong akselarasi kemajuan, “imbuh Dirjen Otoda yang telah 3 (tiga) kali menjadi Penjabat Gubernur di 3 provinsi (DKI, Sumut dan Sulsel).

Penghargaan Kepala Daerah Inovatif digagas dan diselenggarakan mulai tahun 2014, yang prosesnya dikonsultasikan melalui kemendagri, yang diharapkan terus menjadi agenda tahunan, agar muncul secara masive gerakan inovatif dari daerah daerah.(hms/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas