Surabaya
DJP KPP Rungkut Gandeng BNN Wajibkan Pegawai Tes Urine
Memontum Surabaya—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pajak Pratama (KPP) Wilayah Rungkut menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Instansi yang berwenang atas pemungutan pajak tersebut mewajibkan semua pegawai menjalani tes urine.
Upaya preventif ini dilakukan supaya jangan sampai ada pegawai yang menjadi pengguna atau pelaku penyalahgunaan Narkoba sehingga berdampak pada turunnya kinerja. Selain itu, tes urine yang disertai pengecekan kesehatan ini menjadi bagian progam DJP Bugar, yang notabene kegiatan wajib dari kantor pusat.
Sehingga, pegawai pajak termasuk KPP Wilayah Rungkut, harus berkoordinasi dengan pihak BNNK dan mengajukan permintaan untuk dites di kantor daerah masing-masing. “Jadi kita bekerjasama dengan pihak BNN untuk melakukan kegiatan ini. Jadi kami yang minta,” ujar Kepala KPP Wilayah Rungkut Surabaya, Sholihin Abdulrahman, Jumat (31/8) lalu.
Sholihin merasa cemas, lantaran Indonesia dianggap sebagai negara dengan tingkat pengguna Narkoba yang cukup tinggi. Maka dari itu, ia mewanti-wanti kepada semua karyawannya agar tidak terjurumus dengan obat-obatan terlarang tersebut.
“Seperti yang kita tahu Bapak Presiden sangat mewanti-wanti tindakan tercela ini, karena Indonesia dianggap sebagai negara darurat Narkoba. Jadi jangan sampai karyawan kami yang notabene tugasnya membantu negara dalam hal perpajakan, malah terlibat dengan kasus Narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan hasil tes urine seluruh karyawan menunjukkan negatif. Alhamdulilah semua karyawan hasilnya negatif. Jadi saya lega,” ungkapnya dengan legawa.
Sholihin mengaku, pemeriksaan ini baru pertama kali dilakukan oleh KPP Wilayah Rungkut, dikarenakan mendapat mandat langsung dari DJP Pusat. “Ini memang baru pertama kali, namun progam DJP Bugar itu sudah berjalan selama empat tahun. Tapi yang wajib pemeriksaan tes narkoba ya baru hari ini,” ucapnya.
Semua karyawan yang ia pimpin, kata Sholihin, diwajibkan dan harus bersih dari Narkoba, karena ia tidak ada toleransi terkait dengan hal itu. “Saya sudah bilang kepada Bu Parti (AKBP Drs. Suparti, SH., MM., Kepala BNNK Surabaya) bahwa setiap enam bulan sekali kami usahakan untuk melakukan kegiatan yang serupa seperti sekarang ini,” tegas Sholihin.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala BNNK Surabaya Suparti mengatakan bahwa ini merupakan suatu komitmen semua masyarakat yang ada di Surabaya untuk melakukan pencegahan terhadap Narkoba.
“Jadi ini inisiatif yang bagus dari kantor pajak khususnya KPP Rungkut untuk melakukan kegiatan ini. Karena dengan ini maka akan membantu kami untuk melakukan pencegahan lebih dini,” tandas Bunda Parti, sapaannya.
Menurutnya, Narkoba ini juga tanggung jawab masyarakat Indonesia dan bukan hanya tanggung jawab BNN saja. Tapi masyarakat juga harus berperan melakukan pencegahan secara dini.
Maka tanpa keikutsertaan masyarakat, pencegahan dan pemberantasan Narkoba itu akan susah. “Kita tahu bahwa Narkoba ini masuknya dari mana saja dan dari kalangan mana saja. Jadi peran masyarakat luas akan sangat kami butuhkan untuk memberantas Narkoba,” ujarnya. (sur/ano/yan)