Kota Malang

Antarkan SS Pesanan, LC Karaoke Ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Samsul Hidayat SH MH. (dokumen)

Memontum Kota Malang—–Seorang kurir SS (Shabu-Shabu) berinisial RDP alias Rea (25) warga asal Lingkungan Bajang , Talun, Blitar, yang sehari-harinya kos di kawasan Jl Langsep Barat, Kelyrahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga Kamis (6/9/2018) siang, masih mendekam di balik jeruji besi Polres Malang Kota.

Sebelumnya wanita yang bekerja sebagai LC (Ladies Court) di salah satu tempat Karaoke di kawasan Jl Borobudur, Kota Malang ini ditangkap petugas Reskoba Polres Malang saat berada di karya Timur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Saat ditangkap, dia kedapatan membawa SS seberat 0, 59 gram.

Informasi Memontum menyebutkan bahwa penangjapan ini bermula setelah petugas Reskoba Polres Malang Kota Mendapat ini mendapatkan informasi kalau akan ada transaksi SS di kawasan Jl Karya Timur.

Pagi itu sekitar pukul 07.30, petugas mendatangi lokasi hingga melihat Rea sedang berdiri di pinggir jalan. Gelagatnya sangat mencurigakan hingga petugas segera mendatanginya. Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 poket SS di saku celana Rea.

Advertisement

Atas barang bukti itu, Rea segera diamankan ke Polrea Malang Kota. Saat diperiksa, Rea mengaku bahwa dia bukanlah pengedar melainkan hanya sebagai pengguna. Sedangkan SS yang berada di sakunya tersebut adalah titipan dari salah seorang temannnya. Dia hanya diminta tolong untuk membelikan SS. Namun apapun alasannya, kini Rea harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Adapaun SS dipeli untuk per 1 gramnya seharga Rp 1,3 juta. Kini petugas masih terua melakukan pengembangan untuk mencari siapa pengedar yang berada di atas Rea.

Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Samsul Hidayat SH MH saat dikonfirmasi Memontum, membenarkan adanya lenangkapan itu. ” Tersangka mengaku dititpi oleh temannya sebagai pelantara untuk mencari keuntungan. Dia kami kenakan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009. Kami masih melakukan pengembangan,” ujar AKP Samsul. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas