Kabupaten Malang

Ringinsari Sumawe Gelar Deklarasi ODF, Menuju Lingkungan Sehat dan Terjaga

Diterbitkan

-

Mustain Sekretaris Desa Ringinsari(Sur)

Memontum Malang—–Desa Ringinsari Kecamatan SumbermanjingWetan (Sumawe) Kabupaten Malang, satu dari dua desa wilayah setempat yang menggelar deklarasi ODF (Open Defaction Fee) atau bebas buang air besar disejumlah tempat terbuka Sabtu (8/9/2018) besok. Penandatanganan deklarasi ini dilakukan bersama antara Muspika,Pemerintah Desa,fasilitator dan Puskesmas setempat.
Kepala Desa Ringinsari Misnan Ulum Albab mengatakan,penandatanganan deklarasi ODF ini dilakukan di kantor Desa Ringinsari.

Itu sebagai tindak lanjut deklarasi sebelumnya di Desa Sekarbanyu Kec.Sumawe yang dilakukan langsung oleh Bupati Malang Dr.H.Rendra Kresna dalam giat Bina Desa beberapa waktu lalu.”Tujuan utama untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Bupati Malang mentargetkan,tahun 2019 mendatang,Kabupaten Malang harus terbebas dari ODF,” tutur Misnan Jum’at (7/9/2018) siang.

Sementara, Mustain Sekdes Ringinsari berharap,pasca deklarasi nanti, lingkungan sehat di desa berpenduduk 5300 jiwa dengan 4 pedukuhan ini betul-betul tercipta,khususnya tentang perilaku hidup sehat. “Untuk tahun 2018 saat ini kami anggarkan bantuan 24 unit closed khusus untuk warga miskin.Dan itu akan diserahkan secara simbolis Sabtu (8/9/2018) hari ini”,uiar Mustain.

Juga dijelaskan,sebelum proses deklarasi ODF ini pihak Pemerintah Desa bersama Dinas Kesehatan termasuk Universitas Brawijaya(UB)sudah melakukan pemicuhan.Adapun untuk undangan yang baka menyaksikan deklarasi ini sekitar 200 orang,terdiri dari kalangan pemuda dan tokoh masyarakat.
Dengan deklarasi nanti,Mustain kembali berharap,akan timbul kesadaran di warga Ringinsari untuk melakukan buang hajat di tempat yang seharusnya, yakni jamban yang tertutup dan sesuai standar.

Advertisement

“Deklarasi ini untuk memberi kesadaran kepada warga, bahwa buang air besar ditempat terbuka tidak sehat, karena selain kurang sedap dipandang juga bisa menularkan penyakit dari kotoran yang ada. Bila perlu ada sanksi tegas,” pungkasnya.(sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas