Jember
Sindikat Narkoba Pasok 40 Gram Sabu ke Jember
Memontum Jember – Jajaran Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Jember dalam waktu sepekan berhasil menangkap Enam pengedar Sabu-sabu gram, dirumah tinggalnya, Salah satunya adalah warga Madura, Jawa timur.
Keenam tersangka yakni Saiful bahri asal kecamatan Sumbersari, Yosep agung kurniawan dari Ambulu, Yunartono Budi Baroto asal Kaliwates, Ibnu Hasan dari Silo, Heru Dianto dari Ledok Ombo, Moh Suni Sumenep. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sabu 41.40 gram. Kapolres Jember AKBP Kusworo wibowo dalam rilisnya, Jum’at (7/9/2018) bertempat di halaman Polres Jember, mengatakan sebagian besar barang bukti Sabu disita dari tangan tersangka bernama Moh Suni, asal Madura, yakni seberat 40 gram.
” Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya Suni berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Suni ditangkap di Sumenep, Madura Setelah memperoleh informasi dari tersangka bernama Heru yang ditangkap sabtu 1 September 2018,” kata Kusworo. Selain itu Satnarkoba Polres Jember dalam operasinya juga berhasil menangkap dua orang yang menjadi tersangka kasus narkoba lain, yakni kepemilikan Pil Destrometorphan dan Trihexyphenidyl sebanyak 1.000, di antaranya Wahyudi Sanjaya Kecamatan Sumbersari, Dan Sholehudin- Kecamatan Tempurejo.
” Ini adalah hasil tangkapan selama satu pekan mulai dari 31 Agustus sampai 6 September 2018 yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Jember.” Pungkasnya. (yud/yan)