Kota Malang
Pecah Kaca Mobil Pake Batu, Gak Perlu Pake Busi
Memontum Kota Malang – Pengakuan bandit pecah kaca mobil, yakni Harianto (25) buruh tambang pasir, warga Perum Lokapala, Tangerang, yang sehari-harinya tinggal di kawasan Lumajang, akhirnya dirilis Polres Malang Kota, pada Jumat (14/9/2018) siang.
Kepada petugas, ternyata dia memecah kaca mobil milik korbannya tidak dengan menggunakan serpihan busi melainkan menggunakan batu yang ditemukan di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara. Dia melempar kaca sebelah kiri mobil hingga pecah. Saat itulah tangannya merogoh tas yang berada di jok mobil.
“Korban saat itu sedang foto kopi di toko Modern Jl S Supriadi. Korban memarkir mobilnya tidak jauh dari toko. Saat sedang foto kopi, korban mendengar alarm mobilnya berbunyi. Saat korban keluar, kaca mobilnya sudah pecah dan tasnya berisi HP sudah hilang,” ujar AKBP Asfuri SIK MH, ujar Kapolres Malang Kota.
AKBP Asfuri mengimbau supaya masyarakat selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. ” Jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil. Untuk tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar AKBP Asfuri.
Seperti diberitakan sebelumnya,dua bandit jalanan spesialis pecah kaca mobil, Harianto (25) warga Perum Lokapala, Kabupaten Tangerang dan Eko Setiawan (30), warga Tegalsari, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Kamis (13/9/2018) siang, masih menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota.