Jember
Gondol Motor Teman, Sopir Truk Dikejar Polisi
Memontum Jember – Unit reserse kriminal Kepolisian sektor (Polsek) Semboro Polres Jember berhasil mengamankan Budianto (38) pelaku pencurian sepeda motor di Area Parkir Antrian Truk Tebu PG Semboro Desa Semboro beberapa waktu lalu. Warga Dusun Ledokrejo Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang ini ditangkap polisi disekitar Area Parkir Antrian Truk Tebu PG Semboro Desa Semboro Kecamatan Semboro Kabupaten Jember. Saat itu, dia bersama barang buktinya yang parkir, Jum’at (14/9/2018) sore sekitar pukul 14.30 Wib.
Menurut Kapolsek Semboro Ajun Komisaris Polisi Andri Santoso mengatakan, tersangka mencuri sepeda motor dengan cara merusak tenggok (lubang kunci kontak dibuat rusak), kunci kontak diganti yang baru.
“Tak hanya mengganti kunci, tetapi tersangka juga merubah warna cat sepeda dari warna aslinya, dengan maksud agar tak di ketahui oleh pemiliknya,” ujarnya.
Guna proses hukum lebih lanjut Polisi melakukan penahanan Badan di Mapolsek Semboro berikut barang buktinya yakni 1 (satu) unt Sepeda motor Yamaha FIZ.R warna merah Nopol tidak ada NoKa (terhapus) NoSin 4WH411240 dan Sebuah Kunci Kontak.
“Tersangka kita sangka dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman penjara Maksimal Sepuluh tahun penjara.” pungkasnya.
Perlu diketahui Budianto mencuri sepeda motor milik Eko Supriyanto (33) teman seprofesi (sopir) warga Desun Banjarjo tengah Desa Sumberagung kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, pada 19 agustus 2018 sekitar pukul 11.00 Wib. (yud/yan)