Kabupaten Malang

Peras Tunggak Kredit Macet, Debt Collector Berlagak Jadi Polisi

Diterbitkan

-

POLISI : Polisi Singosari tangkap pelaku ngaku-ngaku polisi (tengah). (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Demi memuluskan kerja debt collector, satu dari 2 tersangka ini mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan kalung berlogo polisi. Korban penunggak kreditan macet motor bukan dibawa ke kantor polisi, melainkan ke kantor pembayaran tempat 2 tersangka bekerja.

Dua debt collector yang kini jadi tersangka yaitu tersangka YD (43) warga Dusun Paretinep, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan AS (45) warga Perum Pakisjajar Permai Blok G1, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

“Benar kami amankan dua tersangka dugaan pemerasan, ” ungkap Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo Riyanto SH kepada Memontum.com, Jumat (21/9/2018) siang.

Keduanya diringkus anggota Reskrim Polsek Singosari, Rabu (19/9/2018) pukul 16.30 lalu terkait kasus pemerasan dan ancaman sesuai pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Advertisement
POLISI : Polisi Singosari tangkap pelaku ngaku-ngaku polisi (tengah). (foto Humas Polres Malang)

POLISI : Polisi Singosari tangkap pelaku ngaku-ngaku polisi (tengah). (foto Humas Polres Malang)

Miris dan memprihatinkan, aksi keduanya menghentikan laju sepeda motor Beat hitam W 3988 WV yang dinaiki Sukrip (51) warga Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Korban membonceng anak kecil dan istrinya. Bareng melewati Jalan Raya Karanglo, Depan Ruko Mondoroko Selatan No.17.A, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Di tengah jalan, mendadak laju motornya dipepet tersangka dan diteriaki agar berhenti.

Setelah berhenti, korban dipaksa turun. Motor dinaiki tersangka lain. Tersangka juga menunjukkan kalung berlogo polisi dan menyebut akan membawa korban ke kantor polisi. Siapa sangka, korban malah diboyong ke kantor salah satu finance sekitar Ciliwung, Kota Malang.

Di tempat itu, korban diminta untuk melunasi Rp 5 juta. Tidak terima perlakuan “kasar” tersangka, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Singosari. Kejadian tersebut memenuhi unsur pemerasan.

Advertisement

Praktis, setelah terima laporan korban anggota menuju lokasi, kedua tersangka diamankan petugas disertai penyitaan barang bukti kalung berlogo lencana polisi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono SH, tersangka berbadan gemuk berjenggot memiliki kalung lencana dari seorang temannya.

“Itu dalih saja. Mungkin dia memilikinya dari perbuatan lain. Kami masih dalami keterangan dia,” urai Supriyono, mantan KBO Satuan Reskrim Polres Malang. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas