Kota Malang

Garong Surabaya Sikat Konter HP di Kota Malang

Diterbitkan

-

ilustrasi

Memontum Kota Malang—Spesialis pembobol konter HP berinisial HS (42) warga Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jumat (21/9/2018) malam, berhasil dibekuk team Hunter Resmob Polres Malang Kota. HS ditangkap karena telah membobol Toko Elektronik IConnect Lantai 1 No 26 di Matos Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Senin (10/9/2018) dini hari.

Dalam aksinya itu, HS berhasil mencuri uang Rp 7 juta dan 12 HP berbagai merk dan 2 smart watch hingga kerugian mencapai Rp 218.764.000. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota hingga HS berhasil ditangkap dengan BB (Barang Bukti) HP 3 IPhone dan dosbook ny serta, Rp 368 ribu 2 smart watch, 2 Laptop Apple, 1 HP Samsunh A6, alat pemoting kaca dan beberapa barang bukti lainnya.

Informasi Memontum menyebutkan bahwa HS adalah residivis kambuhan spesialis pembobol konter HP. Bahkan dia pernah ditangkap Polda Metro Jaya Jakarta dan 2 kali ditangkap Poltabes Surabaya. Nampaknya penjara tidak membuatnya kapok.

Dia mengamati lokasi dan mempelajari lokasi sekitar seminggu sebelum melakukan aksi kejahatan di IConnect Matos. Dia mempelajari bagaiamana bisa masuk ke area Matos saat kondisi tertutup. Kegigihan HS dalam memlelajari area Matos membuahkan hasil. Dia berhasil menyelinap masuk dan melakukan aksi pencurian.

Advertisement

Pagi harinya sekitar pukul.08.00, pemilik toko mengetahui kejadian itu. Gembok rolling door sudah lepas dan brankas sudah terbuka. Uang Rp 7 juta dalam brankas hilang begitu juga belasan HP di etalase telah hilang.
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota hingga petugas Resmob melakukan penyelidikan. Salah saty bekal yakni kamera CCTV yang terdapat di Matos. Dari sinilah petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap HS di Sidoarjo.

Kini petugas masih memburu pelaku lainnya karena diduga HS bukanlah pelaku tunggal. ” Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP,” ujar salah seorang petugas. Hingga berita ini ditulis, tersangka HS belum dirilis di Humas Polres Malang Kota karena masih proses pengembangan. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas