Situbondo

Ketum LSM Aksi Demo Tunggal, Tuntut DPRD Segera Sahkan PAK 2018

Diterbitkan

-

DIJAGA APARAT: Junaidi berdemo di depan kantor DPRD Selasa siang. Dia menyoroti kinerja anggota dewan yang dianggapnya kurang maksimal. (im)

Memontum Situbondo—–Ketua umum LSM Gempur, Junaidi melakukan aksi demonstrasi tunggal di depan gedung DPRD Kabupaten Situbondo. Selasa (25/09/2018). Ada beberapa tuntutan yang disampaikannya. Salah satunya, meminta DPRD segera mengesahkan perubahan anggaran keuangan (PAK) 2018.

Dalam pandangan Junaidi, sangat mengherankan jika sampai saat ini DPRD masih belum mengesahkan APBD Perubahan. Seharusnya, sudah disahkan Bulan Agustus lalu.

“Kenyataannya sampai sekarang belum diapa-apakan. Ini ada apa dengan wakil kita di DPRD,” ujarnya.

Junaidi menerangkan, dirinya sudah mengetahui kalau saat ini DPRD sudah menyetujui nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD 2018. Akan tetapi sangat disayangkan, DPRD tidak langsung mengebut pembahasan.

Advertisement

“Malah jalan-jalan ke luar kota,” ujarnya.

Dia menerangkan, waktu pengesahan PAK sangat mepet. Jika disahkan pada pertengahan atau akhir Oktober nanti, maka ada waktu dua bulan untuk melakukan pencairan keuangan. Pertanyaannya, apakah waktu yang sangat singkat itu bisa maksimal untuk memanfaatkan anggaran.

Kata Junaidi, jika demikian, maka pembangunan di Situbondo akan terkendala. Pelaksanaan proyek tidak akan optimal.

“Banyak sekali imbasnya. Oleh sebab itu, kami minta kepada anggota DPRD yang terhormat untuk segera dok PAK,” harapnya.

Advertisement

Selain mengkritisi soal keterlambatan PAK, Junaidi juga menyoal kinerja para anggota dewan. Dia mengatakan, saat ini, DPRD terindikasi hanya menghabiskan keuangan. Bahkan, dia mencium ada dugaan tindak pidana korupsi di kelembagaan DPRD.

Terkait hal ini, Junaidi mengaku sudah berkirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya minta agar BPK maupun KPK turun ke Situbondo untuk memeriksa para anggota DPRD,” tegasnya.

Dia juga meminta agar nomor telepon anggota legislatif maupun eksekutif disadap. Sebab, ditengarai, ada anggota dewan yang meminta fee kepada pemerintah untuk pengesahan peraturan daerah (perda).

Advertisement

“Banyak yang minta uang karena anggota dewan kita butuh uang untuk pencalonan lagi. Saya perkirakan, nanti akan ada yang ditangkap,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD, Rudi Afianto yang menemui Junaidi saat melakukan aksi mengatakan, tahapan menuju pengesahan PAK sudah dilaksanakan DPRD. Pembahasan KUA PPAS sudah rampung sampai dengan paripurna persetujuannya.

“Kita menunggu draft perda APBD perubahan dari eksekutif. Apa yang mau dibahas kalau draftnya masih belum kita terima,” ujar pria dari politisi PDIP itu.

Dia beharap, draft tersebut segera diserahkan eksekutif untuk kemudian dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD. Rudi menerangkan, proses pengesahan tidak akan terlalu lama.

Advertisement

“Mana kala rancangannya tidak melenceng jauh dari KUA PPAS, pasti kita sahkan,” pungkasnya. (im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas