Mojokerto
Diklatsar Banser, Danramil Puri Ajak Banser Mantapkan Semangat Bela Negara
Memontum Mojokerto – Bela Negara menjadi tajuk utama Danramil 0815/04 Puri Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Sumiarso saat menjadi pemateri pada Diklatsar Banser Se-Kecamatan Puri yang berlangsung di Ponpes Minhajul Abidin Dusun Dungus Desa Ketemasdungus Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (29/9/2018).
Dihadapan 70 orang peserta Diklat Banser, Danramil 0815/04 Puri Kapten Inf Sumiaro menegaskan bela negara merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia, hal ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 30 Ayat (1) serta UU RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara.
Selain materi bela negara, Danramil juga menjelaskan cinta tanah tanah air (nasionalisme), yang merupakan jiwa dan semangat Bangsa Indonesia yang akan terus melekat sepanjang masa, sepanjang bangsa ini ada.
Berikutnya materi Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dikupas satu persatu oleh Danramil. “Ke-Empat Pilar ini tidak hanya dimengerti namun harus dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
“Demikian pula dengan sikap dan semangat bela negara harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui aksi nyata, seperti menjaga keamanan lingkungan, mencegah terjadinya konflik demi terwujudnya kondusifitas wilayah,” beber Danramil.
Sebelum mengakhiri materinya, Danramil mengajak anggota Banser bersama-sama komponen bangsa untuk terus berperanserta dalam menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yang kondusif demi keberlangsungan pembangunan di daerah.
Selain peserta Diklat, tampak hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Pengurus Banser Kecamatan Puri, Babinsa Ketemasdungus Serda Sutrisno dan undangan.(den/gan/yan)