Kabupaten Malang

Dinas Pendidikan Pemkab Malang Digeledah KPK, Aktivitas Kedinasan Terganggu

Diterbitkan

-

Memontum Malang—–Penggeledahankantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di Jalan Penarukan Nomer 1, Kecamatan Kepanjen, oleh KPK, Selasa (9/10/2018) siang ini berdampak pada aktivitas kedinasan ditempat itu. Sejumlah guru, terpaksa balik kanan lantaran tidak bisa masuk ke Kantor Dinas Pendidikan untuk mengurus apapun. Satpam kantor pun meminta agar semua guru meninggalkan tempat karena penggeledahan oleh KPK, diperkirakan memakan waktu lama.

Muslimah salah satunya. Kepala PAUD Darul Abror Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu, terpaksa gigit jari. Bersama tiga guru PAUD lainnya, Muslimah terpaksa pulang karena tidak bisa masuk ke Kantor Dinas Pendidikan.

“Saya mau mengurus surat PTK, atau pendidik tenaga kependidikan sekarang. Tapi katanya ada KPK, ya pulang saja dulu,” terang Muslimah, Selasa (9/10/2018) siang.

Menurutnya, untuk menambah dan mengurangi PTK ini, syaratnya memang harus melalui kantor dinas pendidikan. Hal serupa juga dirasakan guru pria di SMP Kalipare.

Advertisement

Pria yang enggan disebutkan namanya itu datang ke Dinas Pendidikan untuk mengurus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). “Harusnya hari ini kami tanda tangan KTSP. Karena ada penggeledahan, ya belum bisa ini. Kami belum tahu dan tidak ada kabar lagi dari dinas,” terangnya. KPK hingga berita ini diunggah masih menggeledah Kantor Dinas Pendidikan. Selain kantor Diknas, Tim KPK dikabarkan juga menggeledah Kantor Dinas Cipta Karya di Block Office Kepanjen.(sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas