Banyuwangi
Tidak Diberi Lahan Garapan, Anggota LMDH Luruk Desa Bengkak

Memontum Banyuwangi – Diduga pembagian lahan garapan seluas 50 hektar milik Perum Perhutani tidak merata, puluhan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Makmur, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo meluruk Desa Bengkak, Selasa (9/10/2018) siang.
Tuntutan anggota LMDH Rimba Makmur, agar lahan milik Perhutani yang masuk dalam kawasan Desa Bengkak dibagi kepada anggota secara merata. Dan jangan di berikan kepada orang lain atau bukan anggota LMDH Rimba Makmur.
Rata-rata masyarakat yang mendatangi kantor desa Bengkak tersebut adalah petani dibawah binaan Perhutani Banyuwangi Utara. Mereka ini menunggu pembagian lahan sudah lama, padahal seluruh kelengkapan administrasi sudah dilakukan sudah lama.
“Saya sudah lama menunggunya, kenapa kok tidak dibagi-bagi, padahal saya sudah mengumpulkan syarat-syaratnya agar bisa mengelola lahan milik Perhutani itu,”ujar salah satu warga saat mendatangi kantor Desa Bengkak.
Suraji (60) petani anggota LMDH Rimba Makmur mengaku sudah menyerahkan kelengkapan administrasi kepada LMDH Rimba Makmur. Setelah mendaftar di LMDH, pihak LMDH akan menyerahkan berkas administrasi kepada Desa Bengkak, dan selanjutnya Desa Bengkak yang akan memproses pembagian lahan pertanian dikelola oleh masyarakat.
“Saya tidak tahu, kenapa pembagian lahan pertanian milik perhutani ini sangat lama, padahal saya sudah menyerahkan berkas permohonannya, seperti KTP, KK sudah lama sekali tapi tidak dibagi-bagi,”ujar Suraji penuh harap.
















