Kabupaten Malang
9 KUPT Dinas Perhubungan Bakal Jadi Pemandu Wisata
Memontum Malang—-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menunjukan Keseriusannya dalam Pengembangan potensi Pariwisata di wilayahnya Hal itu ditunjukkan dengan adanya dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang. Hafi Lutfi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang mengatakan, bahwa pihaknya memberikan tugas tambahan Kepala UPT sebagai ‘pemandu wisata’, untuk itu mereka didukung dengan adanya 10 unit kendaraan bermotor roda dua. Tutuk Handayani, saat pembagian kendaraan roda dua. (sur)
“Kepala UPT Dinas Perhubungan Kabupaten Malang nantinya akan diberikan tugas tambahan sebagai ‘pemandu wisata’, selain itu untuk kenyamanan Kepala UPT bertugas mereka ada 10 unit sepeda motor yang diperuntukan kepada Kepala UPT yang bertujuan untuk meningkatakan sarana promosi kepariwisataan, jadi nanti kalau ada yang ingin ke tempat wisata tapi tidak tahu tempatnya bisa di tunjukkan ke tempat itu,” ungkap Hafi Lutfi, Selasa (14/11/2017) kemaren.
Ditambahkan, jika pengadaan 10 unit sepeda motor itu berasal dari perubahan anggaran keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
“Makanya satu UPT kan menangani empat Kecamatan. Pengadaan dari PAK APBD, satu unit Rp 35 juta include variasi, seperti sirine lampu, rotari, tempong kanan kiri. Ini CB 150R,” imbuhnya.
Sementara, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Malang, Tutuk Handayani mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas tambahan sebagai ‘pemandu wisata’.
“Untuk operasional UPT. Untuk menunjang kepariwisataan juga. Kita harus kuasai Kabupaten Malang ini, dimana yang ada tempat pariwisatanya. Di Kabupaten Malang ini kan banyak wisatanya, yang kita fokuskan di JLS (Jalur Lintas Selatan),” kata Tutuk.
Pembagian 10 kendaraan roda dua tersebut antara lain, untuk :
1. UPT Dinas Perhubungan Pujon
2. UPT Dinas Perhubungan Singosari
3. UPT Dinas Perhubungan Tumpang
4. UPT Dinas Perhubungan Kepanjen
5. UPT Dinas Perhubungan Gondanglegi
6. UPT Dinas Perhubungan Turen
7. UPT Dinas Perhubungan Pagak
8. UPT Dinas Perhubungan Dampit
9. UPT Pengujian Kendaraan Bermotor
10. Dishub Kabupaten Malang. (sur/yan)