Kabupaten Malang

KPK Periksa 13 Saksi, Dugaan Korupsi Bupati Malang

Diterbitkan

-

Prosesi Pemeriksaan Sejumlah Saksi di Ruang Bhayangkari Polres Malang(Ist)

Memontum Malang—-Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memeriksa 13 saksi,tetkait dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Rendra Kresna Bupati Malang Senen (15/10/2018) hari ini.”Ada 13 saksi,termasuk dari pihak swasta maupun Kasubag”,terang Febri Diansyah, juru bicara KPK, melalui pesan singkatnya. Seperti dijadwalkan, hari ini KPK memeriksa sekitar 13 saksi terkait dengan kasus DAK 2011 Kabupaten Malang itu.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Bhayangkari, Mapolres Malang. Total,sejak Jumat (12/10), hingga Sabtu (13/10) KPK sudah memeriksa 17 saksi. Jika ditambah harii ini,berarti sudah 30 orang dimintai keterangan. Adapun latar belakang para saksi beragam.

Mulai dari kasi, kabag, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Willem Petrus Salamena. Serta beberapa pengusaha seperti Zaini Ilyas dan Hari. Sementara,Bupati Malang Rendra Kresna sudah berangkat ke Jakarta, Minggu (14/10). Dia didampingi oleh tim kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan di KPK, terkait dengan kasus yang menjeratnya.

Rendra disangkakan menerima suap dan gratifikasi dengan jumlah total Rp 7 miliar. Rinciannya, suap Rp 3,45 miliar dari Ali Murtopo untuk sejumlah proyek pengadaan alat penunjang pendidikan. Selanjutnya, gratifikasi Rp 3,55 miliar dari Eryk Armando Talla untuk memuluskan sejumlah proyek.

Advertisement

Hingga saat ini, KPK sudah menggeledah lebih dari 23 titik di Malang Raya terkait kasus ini. Bahkan, rumah salah satu anak Rendra Kresna juga digeledah KPK. Lembaga anti rasuah itu menemukan sejumlah dokumen terkait dengan kasus yang menjerat Rendra.

Dari hasil penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kepanjen, Kabupaten Malang, KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp 305 juta. Paska ditemukan uang tunai itu, rumah Kadis PUBM, Romdhoni juga tak luput dari penggeledahan.(Sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas