Trenggalek
Operasi Zebra Semeru 2018 Resmi Berakhir, Laka Lantas di Trenggalek Menurun
Memontum Trenggalek—-Terhitung sejak tanggal 12 November 2018 kemarin, Operasi Zebra Semeru 2018 resmi berakhir. Operasi Zebra ini merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum, disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas bidang tertib berlalu lintas. Tujuannya adalah mewujudkan, dan memelihara keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas yang mantap, tertib dan lancar khususnya menjelang perayaan Natal, dan Tahun Baru 2019.
Dari operasi selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 30 Oktober 2018 tersebut, jajaran Polres Trenggalek telah menindak sedikitnya 1.559 pelanggar. Angka tersebut naik 19,7 % jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi yang sama tahun sebelumnya.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Suprihanto, selaku Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Semeru 2018 mengatakan, terdapat beberapa faktor terkait dengan kenaikan prosentase pelanggaran. Diantaranya adalah jumlah kendaraan yang bertambah, perangkat pendukung yang kurang memadai semisal rambu-rambu lalu lintas serta lemahnya pemahaman masyarakat terkait dengan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Selama operasi, pola premtif juga kita terapkan dengan melakukan sosialisasi, penyuluhan maupun pemasangan spanduk/baliho. Bahkan intensitasnya kita tingkatkan mencapai 35,6 %. Tujuannya adalah agar tumbuh kesadaran dari masyarakat secara mandiri untuk mentaati peraturan lalu lintas, ” ungkap Suprihanto, Rabu (14/11/2018).
Ditambahkan Suprihanto, dari keseluruhan pelanggaran, jenis kendaraan terbanyak yang terlibat pelanggaran adalah sepeda motor yang mencapai 1.306 atau 84% disusul mobil barang sebanyak 152 atau 10%. Sedangkan sisanya adalah kendaraan penumpang dan bus.
“Dari sisi profesi, tertinggi adalah karyawan swasta sebanyak 660 berbanding tipis dengan pelajar yang mencapai 598 atau 38%. Itu sebabnya sasaran sosialisi dan penyuluhan kita arahkan ke sekolah-sekolah dan pendekatan kepada para komunitas termasuk didalamnya masyarakat yang bekerja pada sektor swasta, ” imbuhnya.
Masih terang Perwira pangkat 3 balok dipundaknya ini, yang menarik adalah, dari aspek usia terdapat 14% yang ternyata belum cukup umur. Artinya, meskipun secara usia mereka belum diperkenankan mengemudikan kendaraan bermotor dan dipastikan belum memiliki SIM namun secara kasat mata mereka bisa dengan mudah mengendari khususnya sepeda motor yang tentunya atas seijin dari orang tua mereka.
“Ini juga yang menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai anak-anak kita yang masih punya masa depan panjang justru menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Bukan hanya Polisi, pemerintah, sekolah bahkan orang tua harus ikut berperan, ” tegas Suprihanto.
Digelarnya Operasi Zebra Semeru 2018, lanjut AKP Suprihanto mampu menurunkan angka kecelakaan khususnya pada titik rawan atau blackspot.
“Dibandingkan tahun lalu, angka kecelakaan selama operasi berlangsung turun 14% dari 7 kejadian menjadi 6 kejadian. Sedangkan jika dilihat dari 14 hari sebelum operasi angka kecelakaan turun sebanyak 25 %, ” katanya.
Dengan berakhirnya operasi Zebra Semeru 2018 bukan berarti pihak kepolisian akan mengendorkan upaya penegakan hukum. Justru sebaliknya, hasil evaluasi inilah yang nantinya akan digunakan sebagai pijakan dalam mengambil keputusan guna menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Upaya Kepolisian dengan pola preemtif, preventif maupun represif akan tetap dilakukan seperti biasa. Tidak ada yang berkurang. Bedanya, sasaran lebih bersifat umum tidak hanya terpatok pada 7 prioritas seperti halnya operasi zebra kemarin.
Oleh karena itu, pihaknya berpesan agar masyarakat tetap konsisten mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan mengutamakan aspek keselamatan. “Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan, ” pungkas Suprihanto. (mil/yan)