Trenggalek

Tes Urine, 2 WBP Rutan Trenggalek Positif Narkoba

Diterbitkan

-

Sejumlah warga binaan Rutan Kelas 2B Trenggalek menjalani pemeriksaan urine oleh BNNK

Memontum Trenggalek—-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek menggelar kegiatan pemeriksaan urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 2B Kabupaten Trenggalek. Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, 2 WBP dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Seperti yang diketahui, BNNK Trenggalek semakin gencar dalam memberikan sosialisasi maupun pencegahan terkait kasus obat – obatnya terlarang terhadap seluruh lapisan masyarakat. Hal terbuat dimaksudkan agar, penyalahgunaan narkoba tidak menjadi momok dalam kehidupan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Plt BNNK Trenggalek Kompol Budi Susetya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kali ini pihaknya menemukan 2 warga binaan yang positif menggunakan narkoba golongan satu. “Hari ini, kami menggelar tes urine kepada seluruh warga binaan Rutan Kelas 2B Trenggalek. Hasilnya, ada 2 warga binaan yang positif menggunakan narkoba golongan 1. Kedua warga binaan ini sebelumnya juga merupakan narapidana dari kasus Narkotika, ” ucap Budi, Rabu (14/11/2018).

Selain warga binaan yang mengikuti pemeriksaan, petugas Rutan pun tak luput dari pemeriksaan ini. Sedikitnya ada sekitar 75 warga binaan dan puluhan pegawai yang memang diwajibkan mengikuti tes penggunaan Narkotika.

Advertisement

Masih terang Budi sapaan akrabnya, bagi warga binaan yang positif narkoba, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Rutan untuk dilakukan tindak lanjut.

“Bagi 2 warga binaan yang positif menggunakan narkoba ini, akan kami lakukan rehabilitasi. Akan tetapi, proses tersebut masih akan dikoordinasikan bersama pihak Rutan. Sehingga prosesnya tidak mengganggu kewajiban dan tanggung jawab warga binaan selama didalam Rutan, ” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Rutan Kelas 2 B Trenggalek, Dadang Sudrajat menuturkan bahwa pihaknya sengaja menggandeng BNNK untuk pemeriksaan urine ini. Dengan harapan, seluruh pegawai maupun warga binaan Rutan Kelas 2 B Trenggalek terbebas dari jerat narkoba.

“Tujuannya tak lain agar semua pegawai maupun warga binaan bisa terbebas dari narkoba. Kegiatan pemeriksaan seperti ini juga akan dilakukan secara berkala agar tidak ada warga binaan atau pegawai Rutan yang coba – coba menggunakan barang haram jenis apapun, ” tegas Dadang.

Advertisement

Dikatakan Dadang, dengan dilakukannya pemeriksaan ini, pihaknya juga berharap peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa diantisipasi sejak dini. Namun, apabila ada yang terbukti menggunakan narkoba, maka pihak Rutan akan melakukan tindakan pembinaan maupun pencegahan lebih lanjut. (mil/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas