Surabaya
Tujuh Kampus Negeri Terpapar Radikalisme, Menristekdikti Intruksikan Profiling dan Bimbingan
Memontum Surabaya—– Menteri Riset Teknologi dan Dikti Prof Mohamad Nasir menanggapi serius soal temuan Badan Intelejen Negara (BIN). Temuan menyebutkan ada tujuh perguruan tinggi negeri di Indonesia terpapar paham radikalisme.
Bahkan temuan BIN tersebut juga menyebut 39 persen mahasiswa di 15 provinsi tertarik dengan ajaran ekstrimis tersebut. Menteri yang akrab disapa Nasir ini mengatakan, pihaknya akan melakukan profiling kepada para dosen dan mahasiswa yang terbukti terpapar ajaran itu.
“Masalah terpapar radikalisme ini kami sampaikan kembali. Kampus yang terpapar radikalisme ini, semua rektor sudah saya minta untuk melakukan profiling pada dosen-dosen dan mahasiswanya,” ungkapnya, ketika ditemui di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (22/11/2018).
Nasir mengaku, pada 2017 pihak Kementerian sudah meminta merealisasikan profiling itu. Ia menjelaskan, di dalam profiling tersebut, akan ada masa bimbingan.
Menristekdikti menyarankan untuk melakukan penawaran terhadap oknum terkait. “Kalau memang dia suruh memililih, maka kami menawarkan apakah dia ingin ke NKRI atau keluar. Kalau keluar ya akan kami tawarkan juga. Kalau kembali ke NKRI kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.
Disinggung mengenai kampus-kampus mana saja yang sudah terpapar, Nasir enggan memberikan pernyataan. Ia juga belum tahu pasti, apakah kampus di Jawa Timur termasuk yang terindikasi. Namun, ia mengaku, ada empat dosen yang kedapatan terlibat pada jaringan Islam radikal tersebut.
“Saya nggak tahu di Jawa Timur ada atau tidak. Permen 55 itu dalam rangka bagaimana mahasiswa menjadi harmonis baik dalam kampus maupun di luar kampus, termasuk dalam kegiatan ekstranya,” tuturnya.
Tetapi ia menambahkan jika ada empat daerah yang kampusnya sudah terpapar radikalisme. “Kami telah menemukan empat dosen yang ketahuan jelas. Di Semarang, Surabaya, Bandung dan Solo ada. Dan kami akan melakukan pembinaan dan kami akan menyuruh mereka untuk membuat suatu pernyataan tertulis kalau enggak dia akan memilih keluar dari NKRI atau bertahan,” urainya.
Dalam Permen 55, Nasir menyiapkan untuk mendalami filosofis empat pilar kebangsaan di negeri ini, yakni, NKRI, UUD, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kongkritnya adalah, setiap kampus harus ada nama Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa.
“Siapa anggotanya?, yaitu mahasiswa yang ada di organisasi kampus itu. Setiap organisasi diwakilkan oleh satu orang. Kelompok Cipayung ada, HMI ada PMII ada GMNI ada, semua akan masuk di dalam itu,” saran Nasir. (sur/ano/yan)