Kabupaten Malang

Sanusi Serahkan SK Pensiun

Diterbitkan

-

MASA PENSIUN : Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM Salami para ASN Masuki masa pensiun. (sur)

Memontum, Malang–Sebanyak 112 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menerima Surat Keputusan (SK) pensiun. SK tersebut diberikan langsung oleh Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM  di halaman Pendopo Agung jalan Agus Salim Kota Malang, Senin (3/12/2018) pagi.

Dalam sambutannya, HM Sanusi mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang memasuki purna tugas, yang  telah banyak memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malang.

 “Atas  nama Pemkab Malang, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama ini melayani masyarakat Kabupaten Malang, maupun melaksanakan tugas pemerintah daerah yang diberikan sesuai dengan tupoksinya, ” ungkapnya.

Lanjutnya, mereka telah mengemban dan melaksanakan secara baik program Pemkab Malang yang telah dirasakan masyarakat. Sebab, tidak mudah menjadi abdi negara yang baik, yang mampu melaksanakan tugas dan pengabdiannya, hingga masa purna tugas secara konsisten.

Advertisement

“Saya yakin para penerima SK Pensiun hari ini adalah para ASN teladan, yang senantiasa memberikan dedikasi maksimal pada tugasnya semasa aktif sebagai ASN,” jelasnya.

Ditambahkan Sanusi, pengabdian itu tidak mengenal pensiun. Pensiun hanya sebuah istilah karena telah tercukupinya masa bakti sebagai ASN. Pensiunan ASN tetap bisa mengabdikan dirinya pada masyarakat Kabupaten Malang dalam bidang dan bentuk serta di mana pun berada.

“Setelah pensiun, akan banyak waktu yang bisa bapak-ibu isi dengan kegiatan-kegiatan positif yang bersifat keagamaan, organisasi, sosial, politik, atau sekedar menekuni hobi. Ataupun menjalani masa pensiun dengan aktif berwirausaha,” harap Sanusi.

“Hanya saja saya berpesan jika beraktivitas setelah pensiun, pilihlah kegiatan yang tidak beresiko, agar bapak-ibu dapat menikmati masa pensiun dengan bahagia, tentram, dan sejahtera,” pungkasnya. (sur/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas