Kabupaten Malang

Sanusi : Kekurangan ASN di Kabupaten Malang Belum Teratasi

Diterbitkan

-

SURAT : Plt.Bupati Malang Drs.HM.Sanusi MM Serahkan SK Pensiun. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)

Memontum, Malang–Kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih belum teratasi. Hal itu ditambah  berkurangnya  jumlah PNS di Kabupaten Malang yang masuki masa pensiun.

Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM mengatakan, pihaknya berharap, agar pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan kondisi tersebut,terutama untuk tenaga pendidik.

“Dalam hal ini saya berharap, pemerintah dapat lebih melihat bahwa moratorium ini, khususnya untuk pendidik dan tenaga kesehatan harus dibuka lagi,” ujar Sanusi usai kegiatan pada Senin (3/12/2018) siang.

Menurut Sanusi, kebutuhan PNS di Kabupaten Malang memang masih didominasi oleh tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Hal itu tetap menjadi sorotan, karena Pemerintah yang menghendaki mutu pendidikan yang lebih baik dari waktu ke waktu.

Advertisement

“Pemerintah menghendaki mutu pendidikan baik, tapi juga harus diimbangi dengan ketersediaan SDM nya, meskipun infrastruktur tercukupi,” tambahnya.

Juga dijelaskan Sanusi, dalam hal ini, pihaknya masih berharap Pemerintah bisa segera mengambil langkah. Sanusi melanjutkan, untuk mengatasi kekurangan tersebut, ia menyebut tidak bisa berbuat banyak, selain terus mengupayakan ke Pemerintah.

“Pemerintah seharusnya tahu, bagaimana kebutuhan PNS hingga ke daerah. Kalau pengangkatan PNS memang harus dari pusat, kalau honorer, hingga saat ini saya juga masih sangat berterima kasih, karena keberadaanya sangat membantu. Untuk tenaga kesehatan, kita punya 33 puskesmas di masing-masing kecamatan. Ada 33 dokter untuk melayani sekitar 2 juta masyarakat. Dalam kinerjanya, tenaga honorer sangatlah membantu,” ulas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.

Dia tidak menampik, bahwa PNS di Kabupaten Malang harus bekerja lebih ekstra guna mengatasi kekurangan ASN yang masih mencapai sekian ribu. Dan tetap dibantu GTT. “Saat ini ada 72.000 GTT yang belum bisa diakomodir, kalau PNS kan langsung dari pusat,” tambahnya.

Advertisement

Untuk itu pihaknya  tetap berharap pada mekanisme P3K untuk bisa mengakomodir tenaga honorer yang ada di Kabupaten Malang. “Lha P3K nya kan juga masih digodog, kami berharap, nantinya, untuk honorer yang tidak bisa diakomodir melalui pengangkatan PNS, bisa difasilitasi melalui mekanisme P3K,” pungkasnya.

 Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan hal senada, kekurangan PNS di Kabupaten Malang masih belum bisa teratasi, ditambah lagi, kuota yang diberikan pada perekrutan CPNS kemarin hanya berjumlah 830.

“Jumlah PNS pensiun di Kabupaten Malang setiap bulannya ada sekitar 800-900. Itu sejak tahun 2013. Dan hari ini ada 112 PNS yang pensiun, bisa dijumlah sendiri berapa totalnya,” ujar Nurman.

Dikatakan Nurman, Pemkab Malang tidak bisa melakukan perekrutan tenaga honorer baru. Menurut Nurman hal itu tidak bisa dilakukan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki Kabupaten Malang.

Advertisement

“Hal itu sebenarnya merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan, tapi untuk saat ini tidak bisa dilakukan karena terbatasnya anggaran,” urai Nurman. (sur/oso)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas