Sidoarjo
Selundupkan Lewat Juanda, 2 Pengedar Sabu Malaysia Diringkus Bea Cukai

Memontum Sidoarjo – Hanya dalam hitungan sebulan, tim gabungan Customs Narcotics Team (CNT) berhasil menggagalkan 4 kali penyelundupan narkotika. Tim gabungan ini, terdiri dari
petugas KPP Bea Cukai Madya Pabean Juanda, Bea Cukai Jatim, BNN Propinsi Jatim, POMAL Juanda, serta Dirnarkoba dan Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk berbagai jenis itu.
Berdasarkan datanya, penindakan pertama petugas Bea Cukai Juanda berhasil mengamankan narkotika jenis ekstasi seberat 62, 4 gram dengan total 148 butir pil. Pil haram ini dimasukkan paket kiriman Kantor Pos berbentuk surat yang berasal dari Jerman. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Bea Cukai, BPIB Tipe B Surabaya, pil ini positif Narkotika jenis ekstasi.
Kemudian penindakan kedua, petugas mengamankan Woong Chong Hoong (29) warga Malaysia yang menumpang pesawat Air Asia (08-321) rute Kuala Lumpur (KUL) Surabaya (SUB) dan mendarat di Bandara Iniernasional Juanda. Saat diperiksa petugas mendapati narkoba dalam bentuk kristal putih yang disembunyikan di bagian perut yang ditutupi dengan menggunakan kain (stagen) dan dibungkus dengan menggunakan 3 plastik dengan berat sekitar 1.055 gram atau 1 kilogram.
“Tersangka berusaha mengelabuhi petugas dengan cara melilitkan sabu itu ke perutnya. Tapi berhasil kami gagalkan. Apalagi berdasarkan hasil uji laboratorium kristal putih ini positif mengandung methamphetamine (sabu-sabu). Tersangka diamankan dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim untuk pengembangan,” terang Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto, Kamis (13/12/2018).
Sedangkan penangkapan ketiga lanjut Budi masih dalam pesawat yang sama. Petugas mengamankan Cheah Koon Loong (42) warga Malaysia karena membawa narkoba dengan modus sama yakni disembunyikan di tubuh tersangka. Dari tubuh Cheah Koon Loong ditemukan 2 bungkus kristal putih yang diikatkan melingkar di perut yang ditutupi menggunakan kain (stagen) dengan berat 535 gram. Hasil uji laboratorium barang itu positif narkoba jenis methamphetaminebalias (sabu-sabu).
















