Banyuwangi

Perjanjian Disepakati, SP BSI dan Direksi BSI Tandatangani PKB

Diterbitkan

-

Saat penandatanganan PKB antara Serikat Pekerja (SP) PT. BSI dengan pihak Direksi PT. BSI

Memontum Banyuwangi—– PT Bumi Suksesindo (BSI) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerjanya. Bukti komitmen ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati oleh Manajemen dan Serikat Pekerja.
Penandatanganan berita acara kesepakatan hasil perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT BSI masa berlaku 2019 – 2021 antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT BSI dilakukan hari ini, Senin (17/12/2018).
Penandatanganan yang berlangsung di kantor External Affairs PT BSI ini disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Syaiful Alam Sudrajat.

Untuk menandatangani PKB yang kedua ini, pihak Manajemen diwakili oleh Direktur PT BSI, Boyke Abidin. Sementara pihak pekerja diwakili oleh Ketua Serikat Pekerja PT BSI, Tri Budi Waluyo. Menurut Boyke, melalui PKB perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya. Keuntungan tidak hanya berupa finansial, tapi juga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kapasitas kemampuan pekerja. Semua tertuang dalam pasal-pasal yang telah disepakati bersama Serikat Pekerja.

“Perusahaan berkomitmen untuk selalu meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas pekerjanya,” tegas Boyke.

Ketua Serikat Pekerja PT BSI Tri Budi Waluyo merasa senang dengan penandatanganan PKB ini. Dia berharap aPeningkatan secara finansial buat pekerja dalam PKB kedua ini meliputi tunjangan pendidikan mulai TK sampai SMA untuk tiga anak, tunjangan layanan kesehatan dan melahirkan untuk satu istri dan tiga anak, dan besaran bonus produksi. manfaatnya dapat dirasakan bersama.

Advertisement

“Sebaik-baiknya sebuah peraturan adalah yang ditaati dan dilaksanakan,” kata Tri Budi. Perundingan PKB kedua ini telah berlangsung November lalu. Melalui dua sesi perundingan yang berlangsung di Banyuwangi dan Bali, Manajemen dan Serikat bersepakat untuk memperbaiki isi PKB pertama.
“Meskipun beberapa tuntutan kami ada yang tidak terealisasi, hal itu kami sadari sebagai bagian dari proses yang tertunda saja,” pungkas Tri Budi.
Ditambahkan ketua SP PT BSI, Biaya pendidikan, tunjangan kesehatan dan melahirkan dan bonus produksi Peningkatan secara finansial buat pekerja dalam PKB kedua ini meliputi tunjangan pendidikan mulai TK sampai SMA untuk tiga anak, tunjangan layanan kesehatan dan melahirkan untuk satu istri dan tiga anak, dan besaran bonus produksi.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Alam Sudrajat mengaku sangat gembira dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) , antara SP PT BSI dengan pihak Direksi. Dan penandatanganan ini sebagai contoh perusahaan-perusahaan lain yang ada di Banyuwangi.

“Alhamdulillah, PKB ini bisa ditandangani antara SP PT BSI dengan Direksi PT BSI dan penandatanganan ini, sebagai contoh perusahaan lainnya yang ada di Banyuwangi,”ungkap Kadisnakertrans Banyuwangi.
Namun kata Alam Sudrajat, jika terjadi persoalan antara pekerja dengan direksi hendaknya dilakukan musyawarah, dan tidak perlu datang ke kantor Disnakertrans.
“Kalau ada persoalan, lakukan musyawarah yang baik, dan tidak perlu datang ke kantor, biar saya yang datang ke sini (kantor PT. BSI),”katanya. (tut/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas