Kota Malang
Disperin Kota Malang, Uji Publik Rancangan Perda Rencana Induk Pembangunan Industri
Memontum Kota Malang——– Disperin Kota Malang, bertempat di Hotel Regent’s Park Malang pada hari Rabu (19/12/2018) melaksanakan Uji Publik Rancangan Perda Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Malang bersama beberapa stakeholder dari Perangkat Daerah, UMKM dan akademisi. Walikota Malang, Drs H Sutiaji berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut untuk memberikan pengarahan kepada para peserta kegiatan.
Sektor industri merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja serta menggunakan bahan baku untuk diubah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Sehingga sektor industri memberikan nilai tambah yang tinggi; dan karena sektor industri juga merupakan sektor sekunder, maka sektor industri menjadi penting dalam pembangunan ekonomi.
“Tujuan dari dilaksanakannya uji publik kali ini adalah agar tersusun draft rencana pembangunan industri Kota Malang yang sinkron dengan dokumen perencanaan pengembangan industri provinsi (RPIP) dan mengacu pada arahan industri nasional (RIPIN)” ujar Sutiaji.
Oleh karenanya, lanjut Sutiaji melalui kegiatan kali ini, kedepan Kota Malang dapat memiliki kawasan industri yang lebih tertata dan mampu menunjang para pengusaha dan pengrajin dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya. (hms/yan)