Banyuwangi
4,9 ton miras dimusnahkan
Memontum Banyuwangi – Sebanyak 4,93 ton minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan di halaman parkir ASDP Ketapang Banyuwangi, Jum’at (21/12/2018). Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menyambut Operasi Lilin Semeru 2018 untuk mengamankan perayaan Natal 2108 dan Tahun Baru 2019.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, SIK menyampaikan, pemusnahan barang bukti miras tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan mulai tanggal 1 – 20 Desember 2018 dari 201 kasus dengan 263 tersangka yang ditangani baik Polres Banyuwangi maupun Polsek jajaran.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti miras sebanyak 4,93 ton miras berbagai jenis dari 201 kasus dengan 263 tersangka yang telah ditangani Polres Banyuwangi maupun Polsek jajaran,” kata Kapolres Taufik, Jum’at (21/12/2018) sore.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan antaralain, 26 jerigen ukuran 35 liter berisi arak Bali dan tuak sebanyak 910 liter, 12 jerigen ukuran 10 liter berisi arak Bali dan tuak sebanyak 120 liter, 840 botol miras pabrikan, 1300 botol Aqua plastik ukuran 1,5 liter berisi arak sebanyak 1950 liter, 1600 botol Aqua plastik ukuran sedang 0,6 liter berisi arak sebanyak 960 liter, dan 300 botol pabrikan jamu tradisional ukuran 0,5 liter sebanyak 150 liter. Totalnya, sebanyak 4.930 liter atau 4,93 ton miras.
Dengan diadakan pemusnahan miras ini, Kapolres berharap, tegaknya supremasi hukum yang akuntabel dan humanis, dapat mencegah maraknya peredaran dan penyalahgunaan miras di Banyuwangi, serta dapat tercipta situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman, terkendali, serta kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang.
“Dengan pemusnahan Miras ini, sebagi bentuk supremasi hukum yang akuntabel dan humanis. Disamping itu untuk mencegah peredaran Miras diwilayah Banyuwangi. Dan juga untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru,”kata Mantan Kapolres Bondowoso itu. (ras/yan)