Banyuwangi

Banyuwangi Buka Program Wisata Regulasi Desa, Ruang Edukasi Proses Berdesa

Diterbitkan

-

Banyuwangi Buka Program Wisata Regulasi Desa, Ruang Edukasi Proses Berdesa

Memontum Banyuwangi – Badan Permusyawatan Desa Kemiren, menggelar _gesah rembug_ (Forum Gesah Desa (FGD), red) Pra Musdes Strata 2019, bersama Pemerintah Desa Kemiren, Kades, Sekdes serta perangkat desa, Minggu Malam, 23 Desember 2018. Gesah rembug yang digelar di Bale Desa Kemiren ini, diikuti kurang lebih 20 peserta, dari wakil wakil lembaga kemasyarakatan, LPMD, BUMdes Jolo Sutro, Pokdarwis Kencana.

Sejatinya proses ini telah diatur dalam UU/Permen/dan Perbup, yang bertujuan agar BPD dan Pemdes menyiapkan materi yang berdasarkan dari aspirasi untuk dibahas dan disetujui dalam Musdes Strategis Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Desa Kemiren tahun anggaran 2019 mendatang, hal ini dilakukan sesuai Amanat UU Desa No 6 Th 2014.

Disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Kemiren, Slamet Kurniawan jika pra musdes ini adalah proses yang wajib dilalui sebelum Musyawarah desa sebagai forum kebijakan tertinggi Desa digelar, yang mana keterwakilan elemen/ kelompok masyarakat akan dipimpin dengan khidmat dalam mencapai mufakat.
Dalam Rembug Desa ini, pihak Desa mempersilahkan siapapun boleh datang, dalam Musdes ini.

” Kita bertugas sebagai mitra Kepala Desa dalam proses pembangunan, sekaligus menampung aspirasi, dan mengawasi pos anggaran ADD /DD agar penggunaan uang rakyat tersebut dipergunakan sesuai dengan fungsinya, dan mendukung kebijakan strategis Kepala Desa di tahun anggaran 2019, yakni soal pembangunan infrastruktur Bank Sampah, penyertaan modal BUMdes, sekaligus prigram pemberdayaan yang kreatif, inovatif dan berdaya guna, selain itu kami juga menyiapkan Raperdes Kewenangan Desa, sesuai amanat Perbup no 47 th 2018 yang mana ada kewenangan skala lokal di tingkat desa, sebagai payung hukum penggunaan anggaran ditahun depan, kami kemas musdes ini dalam paket wisata, bagi wisatawan /akademisi /peneliti kami siapkan jamuan adat, home stay, dan tentunya sebagai peninjau dalam sidang, ini terbuka untuk wisatawan a.k.a penggiat dan pejuang desa, yang concern tentang regulasi dan proses berdesa, “ujar Ketua BPD yang juga Aktivis ini.

Advertisement

Dalam gesah rembug tersebut, pembahasan materi sidang dibagi tiga tahapan, pos yang berasal dari APBD yakni ADD, tentang operasional Desa, dan Pos Dana Desa, yang di pandu oleh Sekdes Eko Suwilin.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas