Probolinggo
Bawaslu Kota Probolinggo Tertibkan Ratusan APK Liar
Memontum Probolinggo—-Memasuki masa kampanye Pileg dan pemilu 2019 empat bulan berjalan, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Probolinggo mencopot sedikitnya 100 alat peraga kampanye (APK) liar. Seluruh APK liar tersebut dipasang oleh relawan dan tim pendukung para Caleg maupun Pilpres.
“Jika ditotal, kami sudah copot sekitar 100 peraga kampanye tak berizin dan lokasi pemasangan melanggar PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). APK dari seluruh Caleg,” kata Ketua Panwas Kota Probolinggo,Azam Fikri.Rabu (26/12/2018).
Azam mengaku, ratusan APK liar itu ditertibkan dalam beberapa tahap sejak beberapa bulan lalu. Panwas masih membidik puluhan APK liar yang saat ini menunggu koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penertiban tahap selanjutnya.
“Penertiban hari ini, kami copot 100 APK jenis spanduk dan baner. Masih ada APK jenis baliho dan poster yang sudah kami rekomendasikan untuk dicopot. Kami tunggu koordinasi dengan Satpol PP,” jelasnya.
Menurut Azam, pencopotan APK tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Perwali terkait Penertiban APK. Panwas harus memberikan rekomendasi dulu ke KPU, kemudian KPU menindaklanjuti ke tim sukses masing masing agar menertibkan sendiri dalam kurun waktu 1×24 jam. “Jika belum ditertibkan mandiri, baru kami tindak bersama Satpol PP,” imbuhnya.
Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo,Ninilow mengaku, berdasar hasil pemetaan, besarnya potensi pelanggaran APK karena seiring dengan intensitas kampanye para caleg yang tinggi. Terlebih dengan jumlah kandidat para caleg dan Pilpres yang hanya diikuti dua pasangan calon,Jokowi – Makruf Amin dan Prabowo – Sandiaga Uno.
“Kecenderungan pelanggaran APK semakin masif, ini karena intensitas kampanye sangat tinggi,” jelasnya.(geo/yan)