Lumajang
Wabup: 2019, Pemerintah akan Naikkan Honor Anggota BPD
Memontum Lumajang – Sebanyak 1.178 anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), yang terdiri dari 182 Desa dari 21 Kecamatan se- Kab. Lumajang masa keanggotaan 2018-2024. Dilantik Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si.,di Gor Wirabhakti Lumajang, Kamis (27/12/2018). Pelantikan itu diawali dengan pembacaan Surat Keputan (SK) dan pengambilan sumpah oleh Bunda Indah.
Dalam sambutannya, Bunda Indah menyampaikan bahwa. pada 2019 nanti, Pemerintah berencana akan menaikkan honor para anggota BPD. Hal ini merupakan wujud perhatian Pemerintah terhadap kinerja BPD yang terus melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa maupun sebagai penampung dan menyalurkan aspirasi kepada masyarakat.
“Menurut saya, peran DPRD sama denga BPD, di samping perencanaan, BPD juga berperan mengawasi kinerja kepala desa,” ujarnya.
Menurutnya, BPD merupakan mitra kepala desa. Untuk itu, Bunda Indah menghimbau, apabila ada apa – apa BPD harus mengingatkan Kepala Desa. “Kepala Desa dan BPD tidak boleh singkur – singkuran, harus rukun supaya pemerintahannya lancar,” pesanya.
Sementara itu, Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, M. ML., dalam arahannya menyampaikan, bahwa di tahun 2019 Honor BPD akan dituangkan dalam Perbup tentang Pedoman pengelolaan ADD, yaitu honor BPD Standar Minimal Desa sejumalah 300 rb.
“Pada 2019 nanti saya bersama Bunda Indah akan menaikkan honor BPD, yang tadinya 150 rb akan menjadi 300 rb,” jelasnya. Ia mengungkapkan, bahwa ke depan pihaknya akan fokus meningkatkan prioritas infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat, serta fokus dengan pembangunan Infrastruktur yang ada di perdesaan (adi/yan)