Kabupaten Malang

Tak Digaji, Puluhan Pekerja Rusunawa Kepanjen Tetap Mogok

Diterbitkan

-

KLELERAN : Puluhan Pekerja Rusunawa Kleleran. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)

Memontum-Malang–Tidak kurang dari 75 orang pekerja proyek Rusunawa ASN di bilangan Block Office Kepanjen Kabupaten Malang masih melakukan aksi mogok kerja.

  Mogok kerja tersebut berlangsung di hari kedua,terhitung Selasa (8/1/2019) kemarin. Itu akibat selama 3 pekan,upah yang berjumlah hingga puluhan juta itu tak dibayarkan.

  Mereka juga mengaku,mereka tidak pernah mendapatkan fasilitas keamanan kerja, selama bekerja di proyek tersebut.

“Selama kerja di sini gak ada yang di kasih pengamanan. Seng bener (yang benar) kan harusnya bilang Mas itu bahaya mas jangan keatas,” keluh Agung Prasetyo salah satu pekerja yang tetap mogok kerja di rusunawa, Rabu (9/1/2019) siang tadi.

Advertisement
MOGOK : Pembangunan Proyek Rusunawa Kepanjen. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)

MOGOK : Pembangunan Proyek Rusunawa Kepanjen. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)

Dikatakan, selama melakukan pekerjaan, hampir semua dilakukannya selama manual. Bahkan, ia juga mengaku membeli sendiri perlengkapan kerja, seperti sepatu boot.

“Hampir semua manual, harusnya pake crane tapi ini pakai pakai tampar kita nyalurin semen itu. Pernah semen itu jatuh untungnya gak sampai kena rekan rekan di bawah,” ujarnya sambil menunjuk atas bangunan.

Agung dan rekan-rekannya juga terus menanti kabar kejelasan nasib mereka untuk menerima hak upahnya, meski sudah beberapa kali sempat menghubungi pihak kontraktror. Sudah 3 pekan ini para pekerja tidak memperoleh penghasilan.

“Jangan anggap kami bodoh. Seolah olah kami orang kecil jangan seperti itu. Kami tetap nuntut hak kita, gak sampai kita anarkis. Tolong dengar aspirasi kami,” ungkapnya.

Sebagai informasi, para pekerja Rusunawa ASN sudah melakukan mogok kerja dari kemarin Selasa (8/1/2019) siang. Mereka tetap bertekad mendapatkan hak upah penghasilan selama 3 pekan.

Advertisement

Hingga kini masih belum ada konfirmasi dari pihak kontraktor maupun subkontraktor terkait polemik telatnya pembayaran upah para pekerja. (sur/oso)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas