Kabupaten Malang
MCW Desak KPK Usut Tuntas Aktor Korupsi Lain
Memontum-Malang–Malang Coruption Watch (MCW) menggelar baksi damai untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pemberantasan korupsi di Kabupaten Malang, yang menyeret Bupati non aktif RK, di depan Pendopo Agung Jalan Agus Salim no.7 Kota Malang, Rabu (9/1/2019) siang.
Koordinator aksi, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, aksi ini merupakan aksi simbolik untuk menanggapi sidang dakwaan yang pertama dalam kasus suap dan gratifikasi dalam proyek Pengadaan Barang dan jasa yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011-2013, yang melibatkan 3 orang tersangka yaitu RK, AM, dan EAT.
“Dalam sidang tersebut sudah disebutkan secara jelas bahwa selain AM, EAT juga ada aktor lain yang berperan dalam memberikan suap dan gratifikasi di kasus itu,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Ibnu, pihaknya meminta dan mendorong KPK untuk menuntaskan pemberantasan korupsi di Kabupaten Malang, karena masih ada aktor lain yang masih berkeliaran.
“Kami mendesak KPK untuk mendalami aktor lain yang terlibat di dalam kasus korupsi yang menyeret RK, dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” jelasnya.
Oleh karena itu, tambah Ibnu, pihaknya mendorong KPK untuk menindak semua aktor yang terlibat supaya tidak melahirkan koruptor-koruptor bari di kemudian hari.
“Kami juga mendorong mendorong aparat penegak hukum daerah untuk mendalami dugaan kasus korupsi yang tidak ditangani KPK. Selain itu, kamu menghimbau kepada seluruh masyarakat Malang Raya untuk berperan aktif dalam agenda pemberan tasan korupsi,” pungkasnya. (sur/oso)