Kediri

Komisi A Sidak Bagian Humas dan Protokol Pemkot Kediri

Diterbitkan

-

Memontum Kediri—-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri, kemarin. Sidak yang dipimpin Ketua Komisi A Harijanto itu membawa anggota Komisi A yakni, Panggihono, Eko Retno Ningrum, dan Anton Dipayasa itu intuk menindak lanjuti kegiatan evaluasi dan monitoring program kerja eksekutif termasuk Bagian Humas dan Protokol di Ruang Komisi A DPRD Kota Kediri.

Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Harijanto mengatakan, sidak ini sesuai dengan fungsi DPR sebagai lembaga pengawasan (controling) dan evaluasi terhadap tugas dan fungsi Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri.

“Pengawasan dan evaluasi rutin terhadap Pemerintah Kota Kediri menjadi tanggungjawab dari semua komisi yang duduk di kursi wakil rakyat. Maka dalam skala waktu tertentu, DPRD akan melakukan penelusuran terkait kinerja dari setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) yang sesuai tupoksi, ” katanya.

Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengungkapkan, dalam sidak tersebut Komisi A DPRD Kota Kediri melihat serta mengontrol langsung kinerja di Bagian Humas dan Protokol.

Advertisement

Salah satu poin pertanyaan dalam sidak tersebut mengenai perbedaan tupoksi Bagian Humas dan Protokol dengan Dinas Kominfo Kota Kediri yang memiliki tupoksi hampir sama.

“Tadi sudah kita jelaskan bahwa tupoksi Humas lebih ke personifikasi Kepala Daerah bila Dinas Kominfo lebih kelembagaan OPD,” jelasnya.

Kedatangan anggota Komisi A DPRD Kota Kediri ke Bagian Humas dan Protokol Pemkot Kediri, ditemui langsung oleh Kabag Humas dan Protokol Apip Permana pada pukul 12.00 WIB.(im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas