Kota Malang
Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel di Jatim Mundur
Memontum Kota Malang——Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel yang ada di Jawa Timur (Jatim) ikut undur diri, lantaran informasi yang disampaikan oleh kliennya kepada Tim Kuasa Hukum yang ada di Jakarta yakni muhammad Zakir Rasyidin tidak berdasarkan fakta. “Terkait materi bantahan yang berbeda dengan kejadian sebenarnya justru telah meciptakan polemik pengaburan fakta. Sehingga kami selaku kuasa hukum yg sejak awal telah mengikuti pemberitaan, maupun jalannya perkara dan juga melakukan wawancara pada VA sendiri merasa prihatin atas kehadiran tersebut,” terang Guntual Naremba Kuasa Hukum VA yang ada di Jatim, saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Untuk itu, ia bersama Tim Kuasa Hukum dari VA mengambil sikap dalam perkara ini. Pihaknya sangat menyayangkan terkait bantahan dari kliennya itu, yang mengatakan jika dirinya (VA) dijebak oleh kepolisian. Karena menurutnya fakta sebenarnya adalah sama seperti apa yg diungkapkan oleh Kapolda Jatim Luki Hermawan pada konferensi pers hari Senin (7/1/2019) yang lalu.
“Selain itu kami kecewa terhadap permintaan VA yang terjadi pada rekan kami Zakir Razikin yang ada di Jakarta untuk meluruskan pemberitaan yang ternyata justru membalikkan fakta,” katanya.
“Sehingga nama baik kami selaku kuasa hukum menjadi ikut tercoreng,” kecam Guntual. Dia beranggapan jika timnya sudah bekerja dengan sepenuh hati memperjuangkan hak-hak dan kepentingan klien, akan tetapi timnya merasa dibohongi oleh keterangan VA yang tak sesuai fakta.
“Oleh karena hal-hal sebagian yang diurai diatas demi nama baik profesi, kami mengundurkan diri dari kuasa VA secara terbuka. Selanjutnya menyerahkan penanganan kuasa hukum yg baru yang telah ditunjuk oleh VA,” tutupnya.
Sebelumnya, kuasa hukum VA, Muhammad Zakir Rasyidin sudah lebih dulu menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Vanessa. Dengan demikian, kini Zakir tak akan lagi mendampingi VA dalam kasus prostitusi online itu.
“Benar (mundur), iya per hari ini,” kata Zakir, pada Selasa (8/1/2019). Zakir mengatakan, pertimbangannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum VA karena ada hal yang ia rasa sudah tidak sejalan dengan fakta yang ada.
“Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar jaringan prostitusi ini bisa dibuka. Bukan membenturkan lawyer dengan polisi, hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani,” cetusnya.(sur/yan)