Kota Malang

Arek Kemantren Garong Laptop, Dibekuk Warga Sekampung

Diterbitkan

-

Tersangka Sulistianto. (Ist)

Memontum Kota Malang—Sulistianto (27) warga JL Kemantren Gang I, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (20/11/2017) pagi, ditangkap petugas Polsekta Sukun di Jl Mliwis, Kecamatan Sukun. Dia ditangkap karena telah mencuri Laptop Macbook, IPhone 6 dan HP Lenovo A7000 milik Irawati (27) warga Jl Kemantren Gang I.

Informasi Memo X menyebutkan, bahwa Senin dini hari pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah korban hingga berhasil mencuri 2 HP dan 1 Laptop di kamar korban. Korban baru mengetahui kalau laptop dan 2 HP miliknya hilang sekitar pukul 04.00, saat bangun tidur. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Sukun hingga petugas segera melakukan penyelidikan.

 

Petugas bersama adik korban kemudian melakukan pelacakan melalui sebuah aplikasi. Dari pelacakan itu diketahui kalau HP Iphone 6 berada di Jl Meliwis. Petugas terus melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap Sulistianto dan.mengamankan 3 barang bukti hasil curiannya.

Advertisement

Sulistianto sendiri sempat merasakan beberapa bogem mentah warga karena sempat berbelit-belit. Beruntung petugas Polsekta Sukun segera mengamankannnya hingga terhindar dari amukan massa.
Saatndiamankan petugas, Sulistianto mengaku melakikan aksinya bersama G temannya yang hingga kini masih buron.

 

Petugas sendiri masih terus melakukan pengembangan karena diduga Sulistianto tidak hanya sekali ini melakukan pencurian.

Kapolselta Sukun Kompol H Anang Tri Hananta SH saat dikonfirmasi Memo X membenarkan adanya penangkapan tersangka.

Advertisement

“Tersangka berinisial St. Dia kami amankan karena kasus pencurian. Dia kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Kompol Anang. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas