Surabaya
Kinerja Anggota Dewan Surabaya Meningkat Dibanding Periode Sebelumnya
Memontum Surabaya—-Menampung suara dari aspirasi masyarakat, membantu menyelesaikan masalah, terjun dan bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun Pemerintah Kota menjadi kewajiban anggota DPRD Surabaya. Bahkan pemandangan hearing (rapat dengar, red) dari setiap komisi dengan pihak Pemkot maupun masyarakat sering terlihat di Gedung DPRD Surabaya. Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha jika pada periode ini (2014-2019) luar biasa kinerja dari setiap anggota dewan yang dengan sigap dan cepat dalam menangani permasalahan.
“Tentunya saya apresiasi juga terhadap teman-teman yang luar biasa kerjanya, baik Komisi A, B, C, dan Komisi D. Saya kira seluruh aspirasi dari masyarakat yang sudah masuk ke DPRD hampir 80% sudah ditindak lanjuti komisi masing-masing,” kata Masduki saat ditemui di ruangannya, Senin (21/1/2019). Menurut Masduki, hal ini merupakan prestasi sangat baik yang telah dilakukan oleh seluruh snggota dewan. Bahkan ia membandingkannya dengan periode sebelumnya, jika kinerjanya tak sebaik periode kali ini. Masduki bisa menilai karena periode sebelumnya dia juga duduk di lembaga legislatif.
“Karena hampir periode ini konflik internal itu kecil, maka dari itu kinerjanya luar biasa,” ujarnya. Meski telah mengalami peningkatan dari periode sebelumnya, namun masih ada PR yang masih harus diselesaikan oleh anggota DPRD.
“PR anggota dewan itu ada beberapa persoalan lama yang memang belum terselesaikan. Contohnya Pasar Tunjungan, PD Pasar yang masih simpang siur, RPH (Rumah Potong Hewan). Ini kan PR yang harus cepat-cepat diselesaikan, karena ini semua menyangkut PAD. Mudah-mudahan dengan sisa waktu 7 bulanan ini bisa kita selesaikan bersama,” harapnya. Sementara itu, Herlina Harsono Njoto selaku Ketua Komisi A DPRD Surabaya Bidang Pemerintahan dan Hukum mengungkapkan, jika kinerja dari Komisi A sangat baik. Ia juga menyebutkan sederet kinerja yang telah diselesaikan oleh jajaran Komisi A.
“Kalau yang sudah dikerjakan, sudah menyelesaikan berbagai macam pansus, tapi aku lupa apa saja, soalnya banyak. Terus menanggapi berbagai macam permasalahan, seperti masalah tanah sertifikasi, kendalanya PPN, dan banyak lagi,” ungkapnya di ruang Komisi A. Untuk kendala yang sampai saat ini masih terus dimediasi oleh Komisi A pun juga ada. Tak menyepelekan sekecil apa pun masalahnya, pihak Komisi A akan terus mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik agar tidak menimbulkan permasalahan, bahkan sampai berlarut-larut.
“Ada juga beberapa masalah yang ditangani seperti sertifikasi tanah di Wonokusumo yang masih masuk daftar asetnya PT. KAI, kemudian di Bandarejo itu yang masih masuk asetnya TNI AL karena tumpang tindih. Jadi warga sudah menghuni ternyata masuk asetnya pemerintah kota, masuk asetnya pemerintah pusat ya gitu-gitu lah. Itu yang sampai sekarang masih kita mediasi terus lah,” urai Herlina. Selain itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Bidang Kesejahteraan Rakyat, Reni Astuti juga menyampaikan hasil kinerja dari Komisi D selama ini untuk masyarakat. Khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah, pendidikan, dan anak-anak putus sekolah.
“Sejauh ini kami sudah menangani beberapa anak putus sekolah karena permasalahan ekonomi, pergaulan lingkungan dan keluarga. Mengenai pendidikan juga sudah kami lakukan, membicarakannya kepada Pemkot Surabaya,” ucap Reni di Gedung DPRD Surabaya. Bahkan tak sedikit menerima aduan dari masyarakat mengenai perekonomian yang menghambat pendidikan anak, kesulitan dalam kesehatan. Sama seperti komisi A, Komisi D juga langsung menanggapi dengan sigap, bahkan terjun langsung kepada masyarakat.
“Aduan dari masyarakat itu karena kesulitan dalam membayar SPP, mengambil ijazah, kesulitan saat berobat. Tapi kami selalu mengupayakannya untuk dapat diperlancar,” jelasnya. Untuk yang masih belum terselesaikan hingga saat ini pun masih ada. Tak jauh dengan terlaksana, namun hal ini masih terus dikejar oleh Komisi D. “Belum bisa mencakup dan menuntaskan semuanya, yaitu anak putus sekolah dan pendidikan seperti SPP, tunggakan, ijazah yang tidak bisa diambil,” tutup Reni. (est/ano/yan)