Kabupaten Malang

Kanit Tipikor Polres Malang Minta, Kades Harus Paham Kelola Keuangan Desa

Diterbitkan

-

Kanit Tipikor Polres Malang Minta, Kades Harus Paham Kelola Keuangan Desa

Memontum Malang – Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar di Pendopo Agung Jalan Agus Salim Kota Malang dimanfaatkan beberapa narasumber untuk mengingatkan para aparatur desa supaya memahami dalam pengelolaan anggaran keuangan desa agar tidak ada lagi yang terjerat perkara hukum.

Kanit IV Tindak Pidana Korupsi Polres Malang, Iptu Sutiyo SH menekankan agar pemerintah desa dapat menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang baik dan bersih. Hal itu pun sudah ditegaskan dalam Undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Untuk itu, saya menekankan untuk melakukan pencegahan, supaya tidak terjadi masalah pungli di kemudian hari,” ucapnya, saat ditemui usai menjadi pemateri di kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (21/1/2019)siang tadi.

Dijelaskan Sutiyo, dengan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Malang yang sudah berjalan ini, cukup rawan timbulnya pungutan liar.

Advertisement

“Diprogram ini rawan terjadi pungli. Makanya kami tekankan agar tidak melakukan pungli, yang ending-nya melanggar hukum,” jelasnya.

Tambah Sutiyo, diharapkan ke depannya sudah tidak ada aduan-aduan dari masyarakat tentang dugaan masalah pengelolaan keuangan desa yang tidak beres. Selain itu juga supaya dalam pelaksanaan pemerintahan desa benar-benar bersih dan memahami tata kelola keuangan.

“Berdasarkan pengalaman, kita harus belajar pada Prona yang ada di Rembun. Itu dulu panitia dengan anggotanya 11 kita proses. Jangan sampai hal itu terulang lagi,” pungkasnya. (sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas