Kabupaten Malang
BPK Jatim Lanjutkan Audit, Teliti Dana Desa
Memontum Malang–Kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah untuk mereview audit yang belum selesai.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti, mengatakan,
mereka akan melakukan audit selama 24 hari kedepan salah satunya tentang manajemen aset, dimana hal ini berhubungan dengan audit yang dilakukan pada tahun 2018 dan tahun 2017.
“Bukan kita tidak bergerak, namun hanya belum selesai tindak lanjutnya. Tapi jika terkait kepatuhan, saya yakin kita sudah close (selesai) semua,” ungkap Trididiyah Kamis (31/1/2019) siang tadi.
Lanjutnya, kali ini bakal fokus pada manajemen pelaksanaan dana desa, Bantuan Sosial (bansos), hibah dan Dana Transfer. “Mereka akan melakukan audit dana desa, dan dana BOS yang saat ini sedang kita lakukan verifikasi,” ulasnya.
Juga dijelaskan Tridiyah, kegiatan audit ini
merupakan agenda rutin yang sesuai dengan amanat Undang Undang 45 pasal 23 tentang Anggaran pendapatan dan belanja negara. Selain itu juga mengacu pada UU 15 tahun 2004 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, karena yang satu-satu nya pemeriksa adalah BPK.
“Untuk itu, pemeriksaan ini akan dilakukan dengan dua model yang satu pemeriksaan rutin dan yang satu Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT),” pungkasnya. (sur/oso)