Jember
Bupati Faida : Takkan Ada Penambangan Emas di Jember
Memontum Jember–Bupati Jember dr Faida, MMR, memastikan bahwa rencana penambangan di Blok Silo tersebut sudah tuntas, tidak ada lagi rencana penambangan emas di sana, demikian disampaikan Bupati Kamis (7/2/2019) siang saat dikonfirmasi memontum.com.
Sebab izinnya pun sudah dicabut, setelah sidang nonlitigasi di Kantor Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM yang laksanakan hari, Rabu (9/1/2019) lalu di kantor Kemenkumham Jakarta.
Perjuangan Bupati dan Wabup Jember itu tersebut bukan hanya klaim, Bupati Faida pun menunjukkan Surat Keputusan Menteri ESDM, Nomor : 23 K/30/MEM/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor : 1802 K/30/MEM/2018 Tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018.
Surat tersebut ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan, pada 6 Februari 2019. Artinya, meski tanpa kehadiran rombongan Komisi VII DPR RI ke desa Pace kecamatan Silo sekali pun, izin tambang Blok Silo sudah dibatalkan.
“SK Menteri ESDM itu hasil dari tindak lanjut putusan sidang nonlitigasi yang diperjuangan Pemkab Jember,” kata Bupati Faida kepada Memontum.com.
Seperti yang diberitakan, Rabu (9/1/2019) lalu, terungkap dalam persidangan nonlitigasi, Pemkab Jember tidak pernah diajak koordinasi tentang rencana penambangan Blok Silo.
Sehingga yang pasti, tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan Bupati Jember, akhirnya, izin yang sudah terlanjur dikeluarkan tersebut, disebut cacat hukum dan harus dibatalkan.
Diketahui Rombongan Komisi VII DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Desa Pace, Kecamatan Silo, Rabu (6/2/2019), Mereka datang untuk memastikan penolakan warga atas rencana penambangan Blok Silo, yang sejatinya sudah diputuskan dalam sidang nonlitigasi yang diajukan Bupati Jember.
(yud/oso)