Lumajang

Oknum Guru Cabuli Anak Kosnya

Diterbitkan

-

Oknum Guru Cabuli Anak Kosnya

Memontum Lumajang — Sugianto (55) seorang oknum guru, Pelaku Pencabulan TKP Kampung Templek Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, malam ini resmi menginap di sel tahanan Polres Lumajang. Pria paruh baya tersebut telah melakukan pencabulan terhadap siswa salah satu sekolah menengah pertama yang Kos di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy Aquary Prawiro Sastro saat di konfirmasi Memontum.com, Rabu (22/11/2017) mengatakan, Sugianto (55) di tangkap karena telah melakukan pencabulan pada anak kos nya pada tangal 16 November 2017.

“Saat itu korban sedang tidur di kamar kos nya, Pelaku masuk dengan cara menggunakan tangga karena rumahnya tidak ada plafonnya, lalu turun dengan berpijak pada almari di kamar Korban,” terang Kasat Reskrim.

Masih Kata Kasat Reskrim, melihat korban sedang tertidur tersangka meraba-raba bagian vital korban hingga terbangun lalu menjerit hingga membangun kan se isi rumah.

Advertisement

“Tersangka meraba-raba bagian vital korban, lalu korban terbangun dan menjerit hingga membangunkan se isi rumah,” ujarnya.

Kini oknum guru yang bermental bejat tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di jeruji besi dan dinginya hotel prodeo Polres Lumajang. (adi/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas