Sidoarjo

Partai Golkar Dorong Bupati Tinjau Uang Ijin PT Surga Pelangi

Diterbitkan

-

*Emak-Emak Desa Ketegan Tolak Bongkar Pasang Ijin Rumah Persemayaman Jenazah (3)

 

Memontum Sidoarjo—–Perjuangan emak-emak warga Kelurahan Ketegan Kecamatan Taman menolak usaha persemayaman jenazah milik PT Surga Pelangi terus menuai banyak simpati. Setelah Subambang, mantan Sekel (Sekertaris) Kelurahan Ketegan memberikan kesaksian, giliran DPD Partai Golkar Sidoarjo memberikan dukungan.

Dukungan oleh banyak pihak ini menjadikan perjuangan emak-emak warga Kelurahan Ketagan tidak sia-sia. Oleh sebab pergerakan emak-emak yang dimotori Nolan Permatasari, Peny Suparno, Sunartini, Andri dan Sri Wulaningsih semakin mengembangkan sayap.

Advertisement

Tak sekedar persolan ijin, emak-emak warga Kelurahan Ketagan juga mulai menemukan titik terang proses tukar guling dan pelepasan TKD Kelurahan Ketegan kepada PT Surga Pelangi pengembang persemayaman jenazah yang akhirnya ditentang warga sekitar.

Hingga kini, mereka masih kompak dan kukuh pada pendirian tetap menolak perubahan site plant seperti yang dinyatakan Choirul Hidayat anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat kepada Memo X, Senin (25/03/2019).

Apalagi mereka mendapat penguat data dari kesaksian Subambang, mantan Sekertaris Kelurahan (Sekel) Ketegan Kecamatan Taman. Mantan Sekel yang kini menjabat Kasi Pol PP Kecamatan Waru ini menyebut jika di tahun 1999 awalnya di lokasi itu akan dibangun ruko dan pergudangan namun belakangan oleh Surga Pelangi ijinya dirubah menjadi rumah persemayaman jenazah.

Perubahan dari pergudangan menjadi rumah persemayaman jenazah inilah menjadikan warga Kelurahan Ketegan resah. Mereka menbayangkan rumah tinggalnya berdekatan dengan kuburan tempat menyimpan jenazah.

Advertisement

Anggapan inilah yang menjadikan warga melakukan perlawanan hingga masuk di meja pengurus DPD Partai Golkar Sidoarjo. Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo Warih Andono SH membenarkan mendapat pengaduan warga Kategan. Mereka menolak pambangunan persemayanam jenaazah PT Surga Pelangi.

Warga takut lingkunganya menajdi tak nyaman jika usaha persemayaman mayat beroperasi. Sudah begitu, mereka dikecoh jika ijin itu awalnya bukan untuk persemayaman mayat tetapi untuk pergudangan. Sudah begitu dilakukan perubahan site berunglangkali. “ Karena banyak menuai masalah, kami mendorong bapak Bupati Sidoarjo untuk meninjau ulang ijin PT Surga Pelangi,” tutupnya. (ari/fan/bersambung)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas