Jember

Ngabuburit, Pengedar Sabu Jember Ditangkap

Diterbitkan

-

Ngabuburit, Pengedar Sabu Jember Ditangkap

Jember, Memontum – Tak ada jeranya, meski sudah banyak pengedar serta pengguna Sabu di tangkap dan dijebloskan ke Penjara masih banyak orang yang mengedarkan atau menjual barang haram ini.

Seperti apa yang dilakukan Suryadi sutiawan (30), dua hari memasuki Bulan Ramadhan pria asal dusun Krebet Desa/Kecamatan Gumukmas kabupaten Jember ditangkap satuan Reskrim kepolisian sektor (Polsek) Umbulsari, Selasa (7/5/2019) siang.

Suryadi waktu di tangkap (yud)

Suryadi waktu di tangkap (yud)

Suryadi di tangkap di pinggir jalan depan toko berjaringan Indomart yang terletak di Desa/Kecamatan Umbulsari sekitar pukul 16.30, saat menunggu pembeli.

Penangkapan pengedar Sabu ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Umbulsari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sunarto.

“Awalnya, sekitar pukul 15.00 Wib anggota mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di jalan depan Indomart akan ada transaksi penjualan Sabu sehingga mendapat Informasi tersebut anggota langsung melakukan lidik ke TKP, ” ujar Sunarto.

Advertisement

Setelah yakin bahwasannya laporan itu benar Lanjut Sunarto, anggota yang lain menuju ke TKP dan melihat orang dengan ciri – ciri yang sama dengan laporan lagi asyik duduk diatas sepeda motor merk Suzuki Shogun, tak mau kecolongan Anggota langsung melakukan pengeledahan.

“Ternyata Benar, di salah satu saku tersangka kita temukan 1 klip plastik berisi sabu yang terbungkus kertas, menurut pengakuan tersangka, Sabu tersebut akan dijual kepada pembelinya,” terang Kapolsek mantan Dendus 88 ini.

Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, Suryadi bersama barang bukti berupa Handphone merk Samsung warna Putih, sepeda motor Merk Suzuki Shogun warna biru bernopol N 2615 ZD dan uang sebesar 50 Ribu rupiah di gelandang ke Mapolsek Umbulsari.

“Untuk tersangka ini terancam Pasal 112 ayat 1 sub. Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2019, tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun hukuman penjara, ” pungkasnya. (yud/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas