Surabaya
Komisi C Nilai Pemkot Tak Serius Tangani Ampel
*Pemindahan RPH Dalam Proses
Memontum Surabaya—–Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi C DPRD Kota Surabaya dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Tanah, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berlangsung singkat dan berujung kecewa. Pasalnya, dari dinas tersebut tidak ada satu pun kepala dinas yang hadir. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada diwakili oleh staf masing-masing yang tidak tahu cerita Kawasan Ampel dan memutuskan kebijakan.
“Kita akan agendakan ulang. Kalau hari ini kita yang menjadwal. Besok ketika kita akan undang ulang, kita yang meminta tanggal dari kepala-kepala dinas kapan bisanya. Sehingga tidak ada alasan kepala dinas tidak bisa hadir. Karena mereka yang menentukan tanggalnya,” jelas Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Camelia Habiba yang memimpin hearing, Kamis (16/5).
Menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setengah hati mengurus Kawasan Wisata Religi Ampel. Pasalnya, Komisi C sudah membicarakan penataan Ampel, Rumah Potong Hewan (RPH) yang dinilai berdampak ke lingkungan warga serta luasan areal parkir bus wisata religi. Namun sejak pembahasan tiga tahun lalu belum ada kelanjutan.
“Banyak faktor yang harus dibenahi, termasuk yang paling vital adalah lahan parkir. Di Ampel ini tidak punya lahan parkir (sepeda dan motor). Sehingga menjadi beban jalanan,” kata dia.
Karena RPH salah satu cagar budaya yang ada di Surabaya, Komisi C tidak bisa memberikan saran untuk membongkar. Tetapi akan difungsikan sebagai museum dan dapat menampung lahan parkir. Selain itu, juga ada RPH babi yang satu tembok dengan bus pariwisata. Menurut Habiba, otomatis ketika bus pariwisata masuk, tak jarang bersamaan truk babi yang masuk.
“Nah image yang tercipta adalah kawasan wisata religi Ampel masih ada babinya. Ini sangat mencederai yang namanya kawasan wisata religi. Ini yang kita seriuskan,” ujarnya.
Ia menilai, pemkot tidak memiliki keseriusan. Jika pemkot serius, seharusnya grand desain diselesaikan terlebih dahulu, lalu revitalisasi. “Tidak ada keseriusan pemkot untuk mengakui bahwa Sunan ampel ini adalah ikon Kota Surabaya. Bahwa Ampel ini mempunyai jasa besar terhadap pemerintahan, keamanan di Surabaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Pra Sarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya, Andi Prihandoko mengungkapkan pihaknya merencanakan RPH di Pegirian akan dipindahkan di Banjar Sugihan.
“Saat ini masih tahap appraisal untuk aset pemkot di Banjar Sugihan yang dikelola swasta. Dan saat ini masih dalam tahap pengkajian,” pungkasnya. (est/ano/yan)










