Kabupaten Malang

5 Cakades Petahana Kecamatan Bantur Lolos, 2 Gagal

Diterbitkan

-

LAGI : Juri Cakades Rejosari terpilih nomor urut 3 bersama rival. (sur)

Kades Rejosari Menuju Periode Tiga

Memontum Malang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung serentak di 269 se-wilayah Kabupaten Malang diwarnai berbagai keunikan. Ada beberapa Cakades petahana harus melawan isteri, anak bahkan ada sebagian juga dilakukan antara kakak beradik yang tujuannya untuk menpertahankan dinasti jabatan orang nomor satu di masing-masing desa.

Hal itu dilaksanakan, guna menggugurkan aturan undang-undang, terkait tidak berlakunya Cakades tunggal alias lawan ‘Bumbong Kosong’, para petahana menerbitkan aturan tersendiri, terpenting tidak tergilas dengan aturan pemerintah yang berlaku saat ini.

TIGA : Juri bersama Sulastri, sang istri, calon Ketua Tim Penggerak PKK Desa Rejosari. (sur)

TIGA : Juri bersama Sulastri, sang istri, calon Ketua Tim Penggerak PKK Desa Rejosari. (sur)

Data Memontum.com dari kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang disebutkan, Pilkades serentak tahun 2019 saat ini diikuti 269 desa di 33 kecamatan, dengan jumlah peserta sebanyak 858 orang calon Kepala desa (Cakades).

Adapun rinciannya, laki-laki sebanyak 762 orang dan perempuan,96 orang.Dari tingkat pendidikannya, SLTP : 192 orang, SLTA : 458 orang, Diploma : 19 orang, S1 : 174 orang dan S2 : 15 orang. Sementara, 223 calon petahana kembali ikut menjadi peserta pemilihan, kemudian dari mantan kepala desa sebanyak 31 orang, dari pasangan suami istri ada 21 pasang.

Lain halnya Pilkades di Desa Rejosari Kecamatan Bantur. Juri salah satu Cakades terpilih, meskipun harus berhadapan dengan 4 rival asli bukan sandiwara, Cakades petahana yang menjabat sejak tahun 2007 lalu ini ternyata masih tetap melenggang menuju periode ke-3 (2019-2025) ke depan.

Advertisement

Seperti pelaksanaan Pilkades Rejosari Minggu (30/6/2019) lalu, diikuti oleh 3 Cakades, masing-masing, Fatorrosi dengan 267 suara. Selanjutnya, Mansyur Cakades nomor urut 2 dengan 139 suara. Sementara, Juri Cakades terpilih dengan nomor urut 3 berhasil kantongi suara maksimal sebanyak 2474 suara.

Adapun Sumari Cakades nomor urut 4 meraup sebanyak 2.111suara, toh nama tersebut belum berhasil menjabat Kades di Desa Rejosari untuk 5 tahun ke depan.

Di sisi lain, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kecamatan Bantur berlangsung di 7 titik. Adapun sebagai Cakades petahana yang dinyatakan lolos dalam Pilkades tersebut sebanyak 5 orang, seperti Marlin Cakades petahana Bandungrejo, Hari Lumakso Desa Wonorejo, H Malek Cakades petahana Desa Pringgondani, Desa Bantur dengan Cakades petahana terpilih bernama Suwoko dan Juri Cakades petahana Rejosari.

Sementara, 2 desa wilayah setempat bakal dipimpin oleh Kades baru, seperti Termidi Kuswanto bakal pimpin Desa Wonokerto untuk lima tahun ke depan. Kemudian Desa Rejoyoso bakal dipimpin M Bayu Kurniawan, Cakades nomor urut 1 dengan perolehan sebanyak 1952 suara.

Advertisement

Dihubungi Memontum.com, Senin (8/7/2019) kemarin, Juri Cakades petahana terpilih Desa Rejosari menjelaskan, Pilkades Rejosari berlangsung kondusif hingga berakhir dengan penghitungan suara.

Dia juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pihak keamanan yang telah membantu kelancaran, keamanan jalannya Pilkades, tanpa terkecuali masyarakat yang telah memberikan hak suara dan menjaga ketertiban Pilkades di desa berpenduduk 7756 jiwa ini. (sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas