Banyuwangi
Polhut Banyuwangi Amankan Truk “Sopire Budeg”
Memontum Banyuwangi – Polisi Kehutanan (Polhut) amankan pelaku pembalakan liar (ilegal logging) kayu Kedawung, di hutan milik Perhutani Banyuwangi Utara, Senin (29/7/2019) sekitar pukul 13.30 siang.
Selain mengamankan pelaku, Lala (51) warga Satu Kampung di kawasan hutan Kecamatan Wongsorejo, aparat polisi kehutan berhasil mengamankan barang bukti kayu Kedawung yang dimuat Gerandong menyerupai truk diesel.
Ditangkapnya pelaku ilegal logging ini atas informasi dari masyarakat, jika dilawan hutan milik Perhutani Banyuwangi Utara sedang terjadi pembalakan liar.
Asisten Perhutani (Asper) Banyuwangi Utara, Witono mengungkapkan pencurian kayu Kedawung ini sudah menjadi target operasi, mereka melakukan pembalakan liar dikawasan RPH Banyuwangi Utara.
“Para pelaku berhasil kita bekuk setelah mendapatkan laporan masyarakat. Aksi mereka sudah lama meresahkan karena membabat hutan Perhutani,” ungkapnya.
Lanjut Witono, barang bukti berupa kayu gelondongan yang diangkut menggunakan gerandong tersebut, diamankan di kantor Asper l.
“Barang bukti kayu Kedawung gelondongan yang diangkut gerandong kita amankan di rumah dinas,” kata Asper Perhutani Banyuwangi Utara.
Terpisah, Mantri Perhutani Wilayah Wongsorejo, Mispan mengatakan pihaknya sering mendapat informasi adanya pembalakan liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Namun baru saat ini pelaku berhasil ditangkap, berikut barang buktinya.
“Sudah seringkali kami mendapat adanya pembalakan liar, tapi baru kali pelakunya berhasil diamankan,” ujar Mispan.
Ditangkapnya pelaku ini, kata Mispan adanya informasi dari anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wongsorejo dan masyarakat, jika dikawasan RPH Banyuwangi Utara ada pembalakan liar.
“Terungkapnya pembalakan liar ini atas informasi dari LMDH dan masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut Mispan mengatakan dengan ditangkapnya pelaku pembalakan liar (Lala) pihaknya akan mengembangkan kasus ini, dan siapa penadah hasil jarahanya
“Kita akan mengembangkan kasus ini, dan siapa penadah hasil pembalakan liar ini,” tegasnya. (kur/oso)