Pemerintahan
Hari Santri, Bupati Minta Staff, PNS dan Siswa Gunakan Sarung
Memontum Bangkalan – Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 22 Oktober disambut baik oleh Bupati Bangkalan. Bupati menginstruksikan pada seluruh pegawai baik OPD, staf pemerintahan, PNS dan siswa sekolah untuk menggunakan baju khas santri yakni sarung dan baju koko untuk laki-laki serta baju muslimah untuk perempuan.
Instruksi itu telah tertuang dalam surat edaran nomor 450/2902/433.012/2019 yang mengharuskan menggunakan baju santri mulai tanggal 21 hingga 23 oktober. Penggunaan baju santri ini sekaligus sebagai bentuk pelestarian budaya.
“Kota kita dikenal sebagai kota dzikir dan shalawat. Menyambut hari santri ini mari kita bersama-sama tunjukkan bahwa Bangkalan menyambut hari santri dengan semarak,” ucap Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.
Selain itu, Ra Latif sapaan akrab Bupati Bangkalan juga menyebut penggunaan pakaian santri ini sekaligus sebagai tanda banyaknya pondok pesantren di Bangkalan.
“Seperti yang kita ketahui bersama, banyak pondok pesantren di sini. Beberapa bahkan berusia cukup tua,” tambahnya.
Tak hanya mengharuskan menggunakan baju santri, penyambutan hari santri juga digelar semarak dengan adanya istighotsah pada kamis lalu. Ribuan santri berbondong-bondong berjalan kaki melaksanakan istighotsah di masjid Syaikhona Kholil di Desa Martajesah,Bangkalan. (Isn/nhs)