Pemerintahan

Bupati Faida Gagalkan Seorang Ibu Cari Pinjaman Sertifikat Untuk Bayar Anak Kuliah

Diterbitkan

-

Surat Rekomendasi dari Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Unmuh Jember. (ist)
Surat Rekomendasi dari Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Unmuh Jember. (ist)

Jember, Memontum – Karena tidak mampu membayar uang Ujian Semester, seorang ibu dari Mahasisiwi Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember Jurusan Keperwatan yang bernama Rofidatul Ummah asal Desa balet Baru, Kecamatan Sukowono mencari pinjaman uang dan pinjaman sertifikat.

Terima informasi itu Bupati Jember dr Hj Faida MMr berhasil menggagalkannya dan membantu sang ibu hingga anaknya dapat mengikuti semester perkuliahan.

Dari data yang diterima memontum.com, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jember Fakultas Ilmu Kesehatan Prodi DIII Ilmu Keperawatan tersebut terancam tidak bisa mengikuti ujian dikarenakan belum membayar sejumlah uang kuliah sebesar Rp 11.864.000.

Bupati Faida mengungkapkan semua warga Kabupaten Jember khususnya yang memiliki anak yang sedang kuliah namun bingung akan biaya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan program beasiswa.

Advertisement

“Pemerintah wajib hadir jika ada mahasiswa yang terkendala biaya saat kuliah dengan proram beasiswa,” ujarnya saat dihubungi media ini Selasa (12/11/2019) siang.

Bagi Bupati Faida, pendidikan lebih penting karena dengan pendidikan yang tinggi dan disertai akhlak yang baik akan mampu mengubah dunia menjadi lebih maju, Ia juga menambahkan di Jember akan lebih maju lagi dengan SDM masyarakat yang mumpuni.

“Pemerintah Kabupaten Jember tetap melanjutkan program beasiswa mahasiswa sesuai 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati, melalui kerja nyata dengan bukti dan sesuai fakta,” katanya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember ini berharap agar para lulusan SMA tetap bisa melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi (PT) sesuai keinginan, bakat dan kemampuan di bidang yang sesuai di seluruh Indonesia.

Advertisement

“Selama ber-KTP Jember mereka tetap bisa mendapatkan beasiswa setelah lolos seleksi dan sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (gik/yud/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas