Kota Malang

ABG Madyopuro Pintar Curi Motor, Polisi Lacak Siapa yang Ngajari

Diterbitkan

-

ABG Madyopuro Pintar Curi Motor, Polisi Lacak Siapa yang Ngajari

Kota Malang – Seorang ABG (Anak Baru Gede) berinisial GMF (16) warga Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (13/10/2017) dini hari dibekuk petugas Polsekta Sukun.

Dia dibekuk di kawasan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang karena kasus curanmor. Adapun BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan petugas berupa Motor Honda Supra N 3195 BZ milik korban yang dicuri oleh pelaku.

Informasi Memo X menyebutkan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada 8 Oktober 2017, malam. GMF berhasil mencuri motor tersebut saat di parkir di Jl Klayatan Gang III, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Aksi itu berjalan dengan mulus hingga korban melapor ke Polsekta Sukun.

Atas laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga pada Jumat dini hari mendapati GMF di Jl Raya Madyopuro dengan motor hasil curiannya.

Advertisement

Karena kedapatan barang bukti, GMF segera dibekuk dan sempat dibawa ke Polsekta Sukun. Belum diketahui bagaimana cara GMF melakuian aksi pencurian dikarenakan petugas kepolsian masih terus melakukan pengembangan.

Kapolsekta Sukun Kompol H Anang Tri Hananta SH saat dikonfirmasi Memo X membenarkan adanya penangkapan itu. Namun karena pelaku adalah anak-anak, petugas Polsekta Sukun langsung melimpahkannya ke unit PPA Polres Malang Kota.

“Benar tersangka kami amankan karena kasus pencurian motor. Namun karena masih di bawah umur, tersangka langsung kita limpahkan ke PPA Polres Malang Kota,” ujar Kompol Anang. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas